Advertisement

Kabar Gembira! Ketua RT dan RW di Gunungkidul Kini Di-cover BPJS Ketenagakerjaan

David Kurniawan
Selasa, 12 Desember 2023 - 16:07 WIB
Arief Junianto
Kabar Gembira! Ketua RT dan RW di Gunungkidul Kini Di-cover BPJS Ketenagakerjaan Logo BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul berkomitmen memberikan layanan jaminan sosial kepada aparatur di kalurahan. Salah satunya memberikan layanan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua RT, RW dan anggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) yang totalnya mencapai 9.000 orang.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan DPMP2KB Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan pemberian fasilitas BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen pemkab dalam memberikan jaminan sosial kepada aparatur di Kalurahan.

Advertisement

Program ini diberikan kepada Ketua RT, RW dan anggota Bamuskal se-Gunungkidul. “Total sekitar 9.000 orang yang kami daftarkan untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Selasa (12/12/2023).

Menurut dia, aparatur di tingkat kalurahan mulai dari RT, RW hingga anggota Bamuskal lebih dari 9.000 orang. Hanya saja, sambung, Kris, tidak semua mendapatkan karena kepesertaan diberikan kepada yang berstatus non PNS. “Untuk yang berstatus PNS sudah melekat dengan pekerjaan. Jadi, tidak diberikan layanan ini,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk kepesertaan dimulai dua bulan di akhie 2023. Total anggaran yang disediakan mencapai Rp100 juta di tahun ini.

Rencananya program akan berlangsung setiap tahun. Hanya saja, mekanismen pembayaran tidak lagi dilakukan pemkab karena melalui proses di Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan. “Konsekuensi dari program ini, maka pemkab memberikan tambahan anggaran melalui alokasi Dana Desa untuk meng-cover jaminan ini. Diperkirakan dalam setahun membutuhkan anggaran Rp600 juta untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW maupun Bamuskal,” katanya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memiliki tiga fungsi. Yakni, untuk jaminan hari tua, keselamatan kerja dan kematian. “Semoga ini memberikan manfaat karena ada jaminan yang diperoleh pada saat menjalankan setiap ketugasan yang dimiliki,” katanya.

BACA JUGA: Agar Layanan Maksimal, Ketua RT dan RW Seluruh Jogja Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Dia pun berharap dengan pemberian fasilitas ini maka bisa menjadi sarana meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik ke Masyarakat. “Kinerja harus terus ditingkatkan agar Masyarakat dapat terlayani dengan baik,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jogja Teguh Wiyono didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul, Eka Cahya Nugraha mengatakan, simobilisasi penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai di Kapanewon Tepus, Selasa siang. Total ada 480 kartu yang diberikan kepada RT, RW dan anggota bamuskal di Kapanewon Tepus. “Kepesertaan ini sesuai dengan arahan dari Bupati Gunungkidul sehingga bisa direalisasikan untuk mendapatkan fasilitas layanan jaminan sosial khususnya di ketenagakerjaan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi

News
| Minggu, 28 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement