Agar Layanan Maksimal, Ketua RT dan RW Seluruh Jogja Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seluruh Ketua RT dan RW di Kota Jogja akan didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemberian jaminan ketenagakerjaan seluruh Ketua RT dan RW di Jogja itu dimasukkan agar layanan kemasyarakatan yang diberikan lebih maksimal.
Ketua RT dan RW di Jogja akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaan itu akan difasilitasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja.
Advertisement
Kepala Dinsosnakertrans Jogja Maryustion Tonang menjelaskan fasilitasi ini sesuai dengan Instruksi Presiden No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Kami juga sudah koordinasikan ini dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Jogja,” katanya, Rabu (20/9/2023).
Maryustion menjelaskan fasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT dan RW di Kota Jogja ini adalah bentuk komitmen dinasnya untuk memastikan pekerja di wilayahnya mendapat jaminan yang memadai. “Secara bertahap usaha ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan pekerja di wilayah mendapat jaminan sosial sesuai haknya sebagai pekerja,” jelasnya.
Pejabat Walikota Jogja SInggih Raharjo menjelaskan pemberian jaminan sosial bagi pengurus RT dan RW sejalan dengan program Gandeng Gendong Pemkot Jogja. “Relevan dengan Gandeng Gendong, para pengurus RT dan RW adalah kepanjangan tangan dari Pemkot dalam melayani masyarakat, tentu ini harus diapresiasi salah satunya dengan memberikan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Singgih menyebut melalui jaminan sosial ketenagakerjaan itu, pengurus RT dan RW akan makin meningkatkan layanannya ke masyarakat. “Kalau layanannya jadi lebih maksimal, tentu masyarakat Jogja sendiri yang lebih untung karena nanti urusan-urusan administratif, misalnya, dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.
Singgih juga mendorong setiap ASN dan Pegawai BUMD di lingkup Pemkot Jogja berpartisipasi memberikan fasilitasi ke kelompok rentan di sekitarnya. “Kami mendorong agar secara personal bisa berpartisipasi aktif mengikutsertakan setidaknya satu orang pekerja rentan yaitu bukan penerima upah di lingkungannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement