Advertisement
Agar Layanan Maksimal, Ketua RT dan RW Seluruh Jogja Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seluruh Ketua RT dan RW di Kota Jogja akan didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemberian jaminan ketenagakerjaan seluruh Ketua RT dan RW di Jogja itu dimasukkan agar layanan kemasyarakatan yang diberikan lebih maksimal.
Ketua RT dan RW di Jogja akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaan itu akan difasilitasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja.
Advertisement
Kepala Dinsosnakertrans Jogja Maryustion Tonang menjelaskan fasilitasi ini sesuai dengan Instruksi Presiden No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Kami juga sudah koordinasikan ini dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Jogja,” katanya, Rabu (20/9/2023).
Maryustion menjelaskan fasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT dan RW di Kota Jogja ini adalah bentuk komitmen dinasnya untuk memastikan pekerja di wilayahnya mendapat jaminan yang memadai. “Secara bertahap usaha ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan pekerja di wilayah mendapat jaminan sosial sesuai haknya sebagai pekerja,” jelasnya.
Pejabat Walikota Jogja SInggih Raharjo menjelaskan pemberian jaminan sosial bagi pengurus RT dan RW sejalan dengan program Gandeng Gendong Pemkot Jogja. “Relevan dengan Gandeng Gendong, para pengurus RT dan RW adalah kepanjangan tangan dari Pemkot dalam melayani masyarakat, tentu ini harus diapresiasi salah satunya dengan memberikan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Singgih menyebut melalui jaminan sosial ketenagakerjaan itu, pengurus RT dan RW akan makin meningkatkan layanannya ke masyarakat. “Kalau layanannya jadi lebih maksimal, tentu masyarakat Jogja sendiri yang lebih untung karena nanti urusan-urusan administratif, misalnya, dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.
Singgih juga mendorong setiap ASN dan Pegawai BUMD di lingkup Pemkot Jogja berpartisipasi memberikan fasilitasi ke kelompok rentan di sekitarnya. “Kami mendorong agar secara personal bisa berpartisipasi aktif mengikutsertakan setidaknya satu orang pekerja rentan yaitu bukan penerima upah di lingkungannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri, Polisi Periksa 8 Orang Saksi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement