Advertisement
Hubungan Industrial di Gunungkidul Diklaim Harmonis

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul menilai hubungan industrial di Bumi Handayani berjalan harmonis. Tolok ukur ini dilihat dari tidak adanya sengketa hubungan kerja yang melibatkan pengusaha dengan pekerja.
Analis Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga kerja Indonesia Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Budi Hartana mengatakan, tidak ada masalah dengan iklim kerja dunia usaha di Gunungkidul. Pasalnya, hubungan antara pekerja dengan pengusaha berjalan dengan baik.
Advertisement
Hal itu terlihat tidak adanya sengketa hubungan kerja yang terjadi dalam tiga tahun terakhir. “Nihil laporan dan tidak ada sengketa hubungan industrial yang melibatkan pekerja dengan pengusaha. Jadi, semua berjalan dengan lancar,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Menurut dia, dengan terciptanya hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha bisa mendorong produktivitas yang lebih baik. Meski demikian, Budi mengakui terus ada upaya monitoring secara berjalan guna memastikan tidak ada masalah dalam hubungan industrial di Bumi Handayani.
“Tentunya dengan adanya pengawasan berkala, sebagai salah satu upaya pencegahan yang kita lakukan,” ungkapnya.
Selain itu, upaya pencegahan dilakukan dengan sosialisasi tentang masalah hubungan industrial sehingga tidak terjadi sengketa antara kedua belah pihak. Di sisi lain, juga ada penyampaian tentang tata cara pelaporan hingga proses penyelesaian masalah hubungan kerja.
“Kalau memang ada masalah, laporkan dan kami akan menindaklanjutnya. Tapi, laporan yang dibuat harus diberikan secara resmi dan tertulis sebagai danas dalam penanganan,” katanya.
BACA JUGA: Uji Coba PSS Sleman vs Sumsel United untuk Takar Kemampuan
Senada diungkapkan oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Nanang Putranto. Menurut dia, upaya menjaga iklim dunia kerja tetap harmonis terus dilakukan karena dapat berdampak terhadap pengembangan dunia usaha.
“Adanya hubungan yang baik sangat mendukung untuk terciptanya optimalisasi dalam kinerja,” katanya.
Nanang menambahkan, upaya perlindungan terhadap tenaga kerja tidak hanya dilakukan untuk pekerja di wilayah Gunungkidul. Pasalnya, warga yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga diperhatikan.
Sebagai contoh, kata dia, beberapa waktu lalu, pada PMI asal Kapanewon Paliyan yang meninggal dunia di Taiwan. Meski berstatus pekerja illegal, tapi tetap ada usaha untuk mengembalikan jasadnya ke kampung halaman.
“Berkat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, maka jenazah dapat pulang ke Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur
Advertisement

Satu Lagi Kuliner Legendaris di Jogja, Ayam Goreng Tojoyo Buka di Malioboro
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Perpanjangan SIM di Bantul, Jumat 8 Agustus 2025
- Jadwal DAMRI Semarang Jogja Hari Ini, Jumat (8/8/2025) Bisa Pulang Pergi
- Jadwal Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Jumat 8 Agustus 2025
- Perhatian! Warga Wates Mulai Kena Giliran Mulai Pukul 13.00 WIB
- Jadwal Perpanjangan SIM di Sleman, Jumat 8 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement