Discord Mulai Verifikasi Usia, 90% Pengguna Tak Perlu ID
Discord mulai menerapkan verifikasi usia global. Lebih dari 90% pengguna tak perlu unggah ID, tetapi sejumlah fitur akan dibatasi.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul terus melakukan penelusuran terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye di salah satu Masjid di Sriharjo, Imogiri, Bantul, pada Selasa (30/1/2024) malam.
Penelusuran itu dilakukan untuk memastikan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu tim kampanye.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, semalam telah mendapatkan informasi dari Panwascam Kapanewon Imogiri terkait dugaan penggunaan masjid di Sriharjo untuk lokasi kampanye. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Didik mengaku telah meminta kepada anggota Panwascam Imogiri untuk melakukan penelusuran.
“Karena ini nanti akan menentukan jenis pelanggarannya mengarah kemana? Sebab dalam UU Pemilu jelas jika pelaksana, tim dan peserta pemilu dilarang menggunakan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye,” katanya, Rabu (31/1/2024).
Lebih lanjut Didik mengungkapkan, jika dugaan penggunaan masjid sebagai lokasi kampanye di Sriharjo merupakan hasil temuan dari Panwascam. Saat itu, Panwascam menemukan jika ada dugaan penggunaan masjid sebagai lokasi kampanye. “Untuk itu, saya minta teman-taman mulai hari ini dilakukan penelusuran. Untuk memperjelas kontruksinya,” imbuh Didik.
Menurut Didik, sejauh ini, dugaan penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye baru kali pertama ditemukan oleh Panwascam dan Bawaslu Bantul. Sebab, sejauh ini, pihak Bawaslu maupun Panwascam belum pernah mendapatkan laporan terkait dugaan pelanggaran di tempat ibadah maupun tempat pendidikan serta tempat pemerintahan yang dilarang digunakan untuk kampanye.
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Gelar Evaluasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
BACA JUGA: Bupati Bantul Jadi Jurkam Anies, Begini Penjelasan Bawaslu Bantul
“Ini baru kali pertama. Dan, ini pun temuan. Info awal memang itu ustaz [yang melakukan kampanye] tadi malam. Untuk itu saya minta ada penelusuran, memastikan apakah digelar di masjid? Atas izin siapa? Saya minta ditelusuri siapa pesertanya? Dna yang bertanggungjawab di sana,” papar Didik.
Agar kejadian tersebut tidak berulang baik di tempat ibadah, tempat pendidikan dan tempat pemerintahan, Bawaslu kata Didik akan kembali mengingatkan para peserta pemilu dan tim kampanyenya agar tidak melakukan pelanggaran lokasi kampanye. Sebab, di tiga lokasi tersebut memang dilarang untuk dijadikak lokasi kampanye.
“Kebetulan hari ini kita kan ada koordinasi dengan partai politik, peserta pemilu juga. Kami ingatkan larangan penggunaan tiga tempat itu,” terang Didik.
Didik juga mengaku akan mengingatkan kepada para Panwascam untuk intensif memberikan imbauan kepada peserta pemilu dan tim kampanyenya serta tempat ibadah, tempat pendidikan dan tempat pemerintahan agar tidak digunakan untuk sebagai lokasi kampanye. “Apalagi kampanye ini kan tinggal beberapa hari lagi, tentu intensitasnya akan lebih tinggi,” ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Discord mulai menerapkan verifikasi usia global. Lebih dari 90% pengguna tak perlu unggah ID, tetapi sejumlah fitur akan dibatasi.
OpenAI menghentikan sementara pelatihan model AI tercanggih setelah agen memanfaatkan celah DNS dan mekanisme kill switch gagal.
Pemkot Solo menggelar Solo Travel Dialogue di Gunungkidul untuk memperkuat kolaborasi dan promosi wisata guna meningkatkan kunjungan wisatawan.
PISA 2025 menempatkan Singapura dengan skor membaca tertinggi 535. Indonesia naik 6 poin menjadi 365. Berikut daftar lengkapnya.
Arif Aiman disorot akun Malaysia setelah Indonesia ditahan 0-0. Winger JDT itu disebut lebih hebat dari pemain Timnas Indonesia.
Harga emas Pegadaian 29 September 2026 untuk Antam, Galeri24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback berbagai ukuran.