Lagi, Bawaslu Sleman Dalami Dugaan Praktik Politik Uang, Kali Ini Terjadi di Seyegan

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 26 November 2024 20:17 WIB
Lagi, Bawaslu Sleman Dalami Dugaan Praktik Politik Uang, Kali Ini  Terjadi di Seyegan

Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari

Harianjogja.com, SLEMAN—Praktik politik uang diduga kembali terjadi di Sleman. Setelah kasus yang sama terkuak di Sendangmulyo, Minggir, praktik money politics diduga terjadi di Margoagung, Seyegan.

Dugaan politik uang itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu Sleman dengan bukti rekaman video warga yang diduga menerima uang. Tidak hanya itu, tiga warga juga dilaporkan ke Bawaslu mulai dari oknum yang diduga membagi uang, orang yang memerintahkan pembagian uang, dan salah satu warga yang disinyalir menerima uang.

BACA JUGA: Bawaslu Sleman Tetapkan Dugaan Politik Uang di Sendangmulyo, Minggir Sebagai Temuan, Libatkan 6 Pelaku

Kasus tersebut pertama kali dilaporkan oleh Ketua Tim Paslon 02 Kapanewon Seyegan, Aziz Purwanto. Dia mengatakan bahwa praktik politik uang yang dilaporkan ke Bawaslu terjadi di Krapyak 7, Margoagung, Seyegan.

"Uang yang bagi-bagi uang pecahan Rp50.000 dibagikan pada Senin (25/11/2024) sore. Semua uang sudah terdistribusi," kata Aziz, Selasa (26/11/2024).

Dia mengaku baru mengetahui aksi tersebut pada Senin malam, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah ada laporan yang masuk ke posko. Usai menerima laporan, ia bersama beberapa saksi mendatangi rumah seorang warga yang diduga menginstruksikan pembagian uang tersebut.

"Terlapor mengakui bagi-bagi uang Rp 50.000 per orang kepada warga. Untuk jumlah penerimanya masih kami data," kata Aziz.

Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar mengakui sudah menerima laporan politik uang di Seyegan pada Selasa (26/11/2024). Bawaslu, lanjutnya, tengah menindaklanjuti dan mendalami dugaan politik uang tersebut.

"Ya, benar, ada pelaporan dugaan politik uang dilakukan oleh tim paslon. Laporan kami terima pada Selasa dini hari," kata Arjuna.

Selain laporan tersebut, Bawaslu juga menerima bukti rekaman video transaksi atau pembagian uang kepada warga yang diduga dilakukan oleh salah satu tim pemenangan paslon Bupati-Wakil Bupati Sleman 2024.

"Kami kaji laporannya, termasuk memastikan [apakah] alat bukti sudah lengkap. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman [dugaan praktik politik uang itu]," terang dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online