Advertisement

Promo November

Bupati Bantul Jadi Jurkam Anies, Begini Penjelasan Bawaslu Bantul

Jumali
Selasa, 23 Januari 2024 - 15:47 WIB
Arief Junianto
Bupati Bantul Jadi Jurkam Anies, Begini Penjelasan Bawaslu Bantul Bupati Bantul sekaligus Ketua DPC PKB Bantul Abdul Halim Muslih saat berorasi di Lapangan Jambidan, Banguntapan, Bantul, Selasa (23/1/2024) - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih tampak hadir dalam kampanye akbar calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, Selasa (23/1/2024). Bahkan dalam acara yang digelar di Lapangan Jambidan, Banguntapan itu, Abdul Halim bertindak sebagai juru kampanye.

Terkait dengan hal itu, Ketua Tim Pemenganan Daerah (TPD) calon presiden RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) DIY, Agus Sulistiyono menegaskan bahwa Abdul Halim telah mengajukan cuti sebagai Bupati Bantul.  “Siang ini, Pak Bupati Abdul Halim Muslih telah cuti untuk mengikuti kampanye akbar ini,” kata Agus saat berorasi di acara tersebut, Selasa.

Advertisement

Senada, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho juga telah meminta konfirmasi dari Bupati Halim terkait dengan kedatangannya di Kampanye Akbar Anies Baswedan.

Dari hasil konfirmasi itu, didapatkan penjelasan jika Abdul Halim Muslih telah mengajukan cuti untuk menjadi juru kampanye Anies Baswedan di acara tersebut.

“Pak Halim ini kan sudah melakukan proses cuti. Kan kalau di jam kerja harus ada izin cuti dari gubernur. Tadi malam sudah konfirmasi ke beliau. Beliau sudah ajukan cuti. Apakah cuti dari gubernur sudah turun atau belum. Jika belum turun pasti tidak bisa jadi jurkam,” kata Didik di temui di sela-sela Kampanye Akbar.

BACA JUGA: Kampanye Akbar di Bantul, Anies Baswedan Ditemani Bupati Halim

Menurut Didik, Abdul Halim Muslih bisa dan diperbolehkan untuk cuti dan menjadi juru kampanye sesuai dengan aturan yang ada. Untuk pelaksanaan kampanye pada hari Sabtu dan Minggu, maka tidak perlu mengajukan cuti.

“Untuk kepala daerah yang itu berasal dari partai politik itu diperbolehkan. Jika kampanye berlangsung di hari kerja maka harus mengajukan cuti ke gubernur,” tandas Didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement