Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kadin Bantul Nilai Positif bagi Dunia Usaha
Kadin Bantul menilai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berdampak positif bagi dunia usaha, didukung digitalisasi UMKM dan program KUR.
Rektor UII Fathul Wahid saat membacakan pernyataan sikap Civitas Academika UII tentang Indonesia Darurat Kenegarawanan di Auditorium KH Abdul Kahar Muzzakkir di Kampus Terpadu UII di Jalan Kaliurang No.14, Ngaglik, Kamis (1/2/2024).
Harianjogja.com, JOGJA—Sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mengkritis sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai menunjukan gejala praktik penyalahgunaan kekuasaan menjelang Pemilu 2024.
Dalam siaran tertulisnya Kamis (1/2/2024) Rektor UII Fathul Wahid atas nama sivitas akademika UII menilai perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan. Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran.
Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia JokoWidodo. Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan.
"Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Joko Widodo menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak," katanya.
Perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu. Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.
"Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada
ambruknya sistem hukum dan demokrasi," ujar Fathul Wahid.
BACA JUGA: Petisi Bulaksumur, Akademisi UGM Sebut Jokowi Keluar dari Jalur Demokrasi
1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk
sebagian kelompok.
2. Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.
3. Menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.
4. Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.
5. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.
6. Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat. Demikian pernyataan sikap ini disusun sebagai wujud tanggung jawab moral anak bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kadin Bantul menilai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berdampak positif bagi dunia usaha, didukung digitalisasi UMKM dan program KUR.
MJO mulai melemah, tetapi kekeringan di Kulonprogo masih melanda 8 kapanewon. BPBD telah menyalurkan 898 tangki air bersih.
Target cadangan minyak 60 hari dinilai perlu dicapai bertahap. Pengadaan stok tambahan 40 hari diperkirakan membutuhkan Rp70 triliun.
Pelni memberikan diskon 30% tiket kapal kelas ekonomi untuk keberangkatan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Sebanyak 35 persen kecelakaan di DIY pada 2025 terjadi malam hari. Dishub DIY mengoptimalkan aplikasi Sigap Aset.
Kebakaran garasi bus Damri di Bandung menghanguskan 10 bus dan berdampak pada 13 rumah warga. Satu orang mengalami sesak napas.