Nadiem Makarim Ajukan Banding, Singgung Kriminalisasi Orang Jujur
Nadiem ajukan banding atas vonis 10 tahun kasus Chromebook, bantah terima Rp809 miliar dan singgung kriminalisasi.
Ilustrasi laguna Pantai Glagah Kulonprogo./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo melakukan penyesuaian tarif retribusi objek wisata Pantai Glagah dan Congot dari Rp6.000 menjadi Rp10.000 per orang mulai 1 Februari 2024. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo, Joko Mursito mengatakan kenaikan retribusi ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kulonprogo No. 6/2023. "Kenaikannya sudah berpayung hukum, lewat perda dan peraturan bupati [Perbup]," kata Joko, Kamis (8/2/2024).
Dia mengatakan kenaikan retribusi wisata tidak hanya berlaku di Pantai Glagah dan Congot, tetapi seluruh objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Kulonprogo melalui Dispar, yakni Pantai Trisik, Waduk Sermo, Gua Kiskendo, hingga Puncak Suroloyo. "Tarifnya naik dari Rp3.000 menjadi Rp6.000 per orang," katanya.
Joko menilai kenaikan tarif retribusi wisata, nominalnya masih wajar. Jika dibandingkan dengan daerah lain di DIY besaran retribusi yang diberlakukan di Kulonprogo masih terjangkau. "Kami sudah berdiskusi dengan pelaku wisata hingga asosiasi wisata terkait tarif baru ini," katanya.
Joko memastikan pihaknya juga sudah menyosialisasikan sebelum tarif baru resmi itu diberlakukan. Sosialisasi dilakukan lewat berbagai media, seperti spanduk pemberitahuan hingga media sosial.
BACA JUGA: Mulai 1 Januari 2024, Tarif Baru Retribusi Objek Wisata di Gunungkidul Resmi Berlaku
Dia pun melihat kenaikan tarif retribusi wisata sebagai hal yang positif untuk peningkatan PAD.
Pada 2024, Dispar menargetkan PAD dari sektor wisata sebesar Rp8,6 miliar. "Kami berharap kenaikan tarif ini tidak menyurutkan minat wisatawan untuk mengunjungi Kulonprogo," kata Joko.
Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti menambahkan kenaikan tarif retribusi wisata sudah melewati proses evaluasi dan diskusi panjang. Kenaikannya juga menyesuaikan kondisi ekonomi saat ini. "Target ini juga harus jadi pemicu bagi kami untuk terus berbenah agar pelayanan wisata bisa lebih baik," kata Made.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem ajukan banding atas vonis 10 tahun kasus Chromebook, bantah terima Rp809 miliar dan singgung kriminalisasi.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 1 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
BTNGM memastikan pendakian Gunung Merapi masih ditutup karena status Siaga Level III dan aktivitas erupsi masih tinggi.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Rabu 1 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Simak perbandingan iPhone 17e dan iPhone 16e, mulai cip A19, MagSafe, kamera, kapasitas penyimpanan, hingga harga di Indonesia.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.