Sukses di TPR Baron, Non-Tunai Segera Diterapkan di Empat Lokasi

David Kurniawan
David Kurniawan Minggu, 07 Juni 2026 11:37 WIB
Sukses di TPR Baron, Non-Tunai Segera Diterapkan di Empat Lokasi

Aktivitas di TPR Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari saat sekarang sudah menerapkan pembayaran non tunai secara penuh, Kamis (4/6)/ Harian Jogja-David Kurniawan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana memperluas penerapan pembayaran 100 persen non-tunai atau cashless di kawasan wisata pantai. Setelah diterapkan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron, sistem serupa akan diberlakukan di empat TPR lainnya mulai Oktober 2026.

Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, mengatakan pelaksanaan pembayaran non-tunai di TPR Baron selama sekitar satu bulan terakhir menunjukkan hasil yang positif.

Menurut dia, sistem pembayaran berbasis digital mampu meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan retribusi wisata.

“Bisa dipantau secara realtime karena by sistem,” kata Eko, Minggu (7/6/2026).

Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan untuk menyempurnakan pelaksanaan program tersebut. Salah satu catatan yang ditemukan berkaitan dengan perangkat Mobile Point of Sales (MPOS) yang digunakan petugas untuk memproses transaksi.

Menurut Eko, perangkat tersebut kerap mengalami panas karena intensitas penggunaan yang tinggi. Namun, kondisi tersebut tidak mengganggu jalannya transaksi secara keseluruhan.

“Hanya masalah kecil, tapi secara umum tidak mengganggu pelaksanaan pembayaran 100 persen non-tunai di TPR Baron,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi awal, Pemkab Gunungkidul berencana memperluas sistem pembayaran cashless ke empat TPR lain yang menjadi akses menuju kawasan wisata pantai.

Keempat lokasi tersebut adalah TPR Jalur Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), TPR Ngestirejo dan TPR Banjarejo di Kapanewon Tanjungsari, serta TPR Pulegundes di Kapanewon Tepus.

“Kita perluas di TPR ini. Pertimbangannya pelaksanaan di TPR Baron sudah bagus karena mayoritas sudah langsung bisa bertransaksi menggunakan QRIS maupun e-money yang dimiliki calon pengunjung,” kata Eko.

Untuk mendukung implementasi program tersebut, Disparekrafpora telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Salah satu fokus utama adalah memastikan ketersediaan jaringan internet dan pasokan listrik yang stabil.

Menurut Eko, kelancaran koneksi internet menjadi faktor penting karena seluruh transaksi dilakukan secara daring dan terintegrasi dengan sistem pembayaran digital.

“Jaringan internet harus dipastikan lancar agar tidak terjadi kendala karena proses pembayaran dilakukan secara online. Listrik juga harus benar-benar dipastikan lancar untuk mendukung pembayaran non-tunai,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, menilai optimalisasi sistem pembayaran digital berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Ia bahkan memperkirakan target PAD wisata tahun ini dapat terlampaui sebelum akhir tahun. Oleh karena itu, DPRD berencana mengusulkan kenaikan target saat pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2026.

Menurut Ery, target pendapatan retribusi wisata yang saat ini ditetapkan sekitar Rp36 miliar masih tergolong konservatif. Saat pembahasan APBD 2026, DPRD sebenarnya mengusulkan target sebesar Rp40 miliar.

“Tapi tidak disetujui. Setelah melalui pembahasan yang alot, akhirnya disepakati di kisaran Rp36 miliar,” katanya.

Ia menilai target Rp40 miliar sangat realistis mengingat pendapatan retribusi wisata hingga pertengahan tahun sudah mencapai lebih dari Rp26 miliar.

“Jadi, target PAD wisata mencapai Rp40 miliar merupakan hal yang realistis dan bisa dicapai. Kalau kami hitungkan dengan menekan potensi kebocoran, maka bisa lebih tinggi lagi,” ujarnya.

Menurut Ery, perluasan pembayaran non-tunai menjadi salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, seluruh transaksi dapat tercatat secara langsung sehingga memudahkan pengawasan dan pelaporan pendapatan.

“Sekarang baru di TPR Baron, harapannya bisa di tempat-tempat lain. Dengan sistem online, maka pemantauan akan lebih mudah karena bisa tercatat secara langsung,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online