Kasus Baru HIV di Kota Jogja Turun, Ada Temuan 41 Kasus hingga Juni 2026
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, BANTUL–Wisatawan lebih memilih membayar tunai retribusi ke sejumlah destinasi wisata di Bantul daripada menggunakan layanan elektronik tiket (e-tiket).
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Saryadi menyampaikan sebagian besar wisatawan yang berkunjung ke Bantul memilih membayar secara manual atau tunai. Dispar mencatat persentase pengguna pembayaran digital hanya berkisar 3,5% dari total pengunjung per bulan.
BACA JUGA: Disbud Bantul Targetkan 5.000 Orang Kunjungi Mataram Culture Fest 2024
Hal itu, katanya lantaran sinyal internet di beberapa destinasi wisata masih lemah. Saat wisatawan yang akan membayar secara digital, seringkali aplikasi yang akan digunakan tidak bisa diakses.
“Tetapi memang di beberapa loket Tempat Pemungutan Retribusi [TPR], terutama di Pantai Barat, sinyal HP cukup berpengaruh. Karena keterbatasan jaringan, proses HP [dalam bertransaksi secara digital] agak lama loadingnya. Itu yang membuat lebih cepat [pembayaran] manual, tinggal menyobek karcis,” ujarnya, Selasa (25/6/2024).
Dia menuturkan sebagian besar wisatawan yang membayar secara digital merupakan generasi muda. "Masih lebih dominan [pembayaran] yang manual, mungkin baru pengunjung generasi muda yang sudah familiar dengan telepon genggang android, mobile banking dan lainnya,” ujarnya.
Menurut Saryadi, Pemkab Bantul belum merancang kebijakan mengenai pembelian tiket retribusi secara daring. Namun, dengan perkembangan digitalisasi, tidak menutup kemungkinan pembelian tiket secara daring dapat diterapkan di waktu mendatang.
"Tiket online kita belum bisa melayani kita belum menyiapkan sistem. Ke depan bisa dikembangkan tiketing online [pembelian tiket retribusi secara daring], [pembayaran] dari tunai ke non-tunai," ujarnya.
Manfaat eTiketing
Saryadi mengatakan, pembayaran digital atau e-tiket retribusi yang diterapkan di destinasi wisata Bantul sejak akhir tahun 2023 lalu, bertujuan untuk mempermudah wisatawan dalam bertransaksi di destinasi wisata.
“Seluruh [wisatawan] objek wisata yang dikelola Pemkab [Bantul] telah kita berikan pilihan pembayaran tiket retribusi secara tunai dan non-tunai dengan QRIS dan zeepos,” ujarnya.
Selain itu, kata Saryadi pembayaran digital dilakukan untuk mengoptimalkan rekapitulasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata Bantul. Hal itu lantaran dengan pembayaran digital, PAD yang diterima Pemkab Bantul akan terekap secara real time.
Menurutnya, pembayaran digital juga meningkatkan akuntabilitas dalam pembayaran retribusi tersebut. "Karena cashless jelas uang masuk ke rekening Pemkab. Jadi tidak ada petugas TPR yang terima uang," ujarnya.
Selama ini Pemkab Bantul baru bekerjasama dengan Dinpar DIY dalam aplikasi Visiting Jogja. Pemkab Bantul pun belum memiliki aplikasi untuk pembelian tiket retribusi yang dikelola sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani masih ditutup sementara setelah kebakaran berdampak pada 1.098,75 hektare kawasan.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.
LPS mempertahankan bunga penjaminan hingga Januari 2027. Simpanan rupiah bank umum tetap 3,75%, BPR 6,25%, dan valas 2%.
DPR dan Kemenimipas sepakat membongkar fasilitas “apartemen” Lapas Cibinong setelah seluruh barang bukti didokumentasikan dan diamankan.
Aturan wajib halal pakaian jadi segera berlaku. IKM maklon khawatir terbebani sertifikasi, sementara industri hulu tekstil mengaku siap.