Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Tangkapan layar bus yang terguling di sekitar Bukit Bego, Bantul./SAR Distrik Bantul
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Kecelakaan bus pariwisata terjadi di kawasan Bukit Bego, Desa Kedungbuweng, Kecamatan Imogiri, Bantul pada Kamis (8/2/2024). Penumpang bus tersebut ditengarai merupakan rombongan asal Dusun Kesongo, Desa Tegalmade, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Camat Mojolaban, Joko Windarto, membenarkan adanya kecelakaan bus pariwisata tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa rombongan penumpang bus tersebut berasal dari Dusun Kesongo.
Namun, dia belum mendapatkan informasi lengkap mengenai kejadian tersebut. “Kemungkinan rombongan tersebut berjumlah sekitar 50 orang,” ujar Joko.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata kembali terjadi di kawasan Bukit Bego, Kedungbuweng, Imogiri, Kabupaten Bantul. Kali ini, sebuah bus Mercedez Benz dengan pelat nomor E 7607 V terguling di sekitar Bukit Bego, Bantul, Kamis.
BACA JUGA: Update Bus Terguling di Sekitar Bukit Bego Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia
Berdasarkan informasi SAR DIY Distrik Bantul, proses evakuasi badan bus dan korban yang terjepit masih terus dilakukan. Begitu juga dengan penyebab kecelakaan itu masih terus diselidiki.
“Hasil pelacakan data kami bahwa bus tersebut uji kirnya 25 April 2019, artinya sudah kedaluwarsa hampir 5 tahun. Tidak pernah diajukan kembali [uji Kir], ini menjadi keprihatinan kami,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Singgih Riyadi, Kamis.
Sementara Kapolres Bantul, Michael R. Risakotta mengabarkan bahwa insiden tergulingnya bus tersebut mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Esteban Ocon memutuskan meninggalkan Haas pada akhir musim F1 2026 setelah menjalani 39 balapan bersama tim tersebut
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
inflasi September 2026 diproyeksi mencapai 3,34%-3,35%, dipicu pangan, El Nino, MBG, dan kenaikan harga minyak dunia.
Delapan gerai KDMP Bantul telah diverifikasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan laporan tim dan review BPKP terkait pembangunan.