Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta per Bulan, Ini Aturannya
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Ilustrasi bus pariwisata yang terguling di ruas Jalan Imogiri-Mangunan, tikungan Wanagama Bawah Bukit Bego, Kelurahan Wukirsari, Bantul./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul akhirnya menetapkan pengemudi bus Mercedes benz Saestu Trans, AFP sebagai tersangka atas kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Imogiri-Dlingo, tepatnya di tikungan Wanagama di bawah Bukit Bego, Imogiri, Bantul. Diketahui, kecelakaan tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
"Kemarin, untuk pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (20/2/2024) siang.
Menurut dia, penetapan tersangka terhadap pengemudi bus tersebut didasarkan kepada sejumlah bukti dan keterangan saksi, termasuk saksi ahli.
Berdasarkan keterangan dari saksi ahli, secara adminstrasi, uji kir bus tersebut telah mati. Karena kali terakhir dinyatakan lulus uji pada 2018. Oleh karena itu, bus tersebut tidak laik jalan. "Karena tujuan dilakukan pengujian adalah untuk mengetahui persayaratan tehnis dan kelaikan jalan terhadap kendaraan tersebut," imbuhnya.
BACA JUGA: Bus Terguling di Sekitar Bukit Bego Bantul, Dishub: Uji Kir Kedaluwarsa 5 Tahun
Atas perbuatannya, AF terancam dijerat dengan pasal 310 ayat (2) dan (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Di mana, Pasal 310 ayat (2) berbunyi "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000".
"Sedangkan pasal 310 ayat (4) berbunyi "Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000" ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Jadwal KA Bandara YIA 4 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta layanan Wates.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini, Minggu 4 Oktober 2026, tersedia ke 5 tujuan. Cek jam keberangkatan dan tarif normal Rp80.000.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 4 Oktober 2026 tersedia enam kali. Tarif perjalanan ditetapkan Rp12.000.
Penjualan Daihatsu kuartal III 2026 mencapai 37.167 unit, tumbuh 10%. Gran Max Series menjadi model dengan penjualan tertinggi.
Malioboro Run 4 Oktober berpotensi memicu kepadatan lalu lintas. KAI mengimbau penumpang Stasiun Yogyakarta dan Lempuyangan datang lebih awal.