Skrining TBC Gunungkidul Belum Optimal, Kesadaran Warga Jadi Kendala
Skrining TBC di Gunungkidul baru menemukan 411 kasus dari target 1.148 hingga Agustus 2026. Kesadaran warga menjadi salah satu kendala.
Ilustrasi pemilu - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Bawaslu Sleman terus melakukan pengawasan terhadap rekapitulasi perhitungan suara berjenjang dari kapanewon sampai kabupaten. Meski demikian, hingga sekarang belum ada caleg yang complain terhadap perhitungan tersebut.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, proses perhitungan suara hingga sekarang masih berlangsung. Meski tidak menyebut secara rinci, ia mengakui sudah ada beberapa kapanewon yang menyelesaikan rekapitulasi.
“Tapi belum semua karena ada beberapa kapanewon yang masih melakukan rekap perhitungan dari TPS. Ini kami terus melakukan pengawasan,” kata Arjuna, Kamis (22/2/2024).
BACA JUGA : Kritisi Kenaikan Gaji Bawaslu, Aktivis Pro Demokrasi Jogja : Layaknya Suap dan Sogokan
Selain pengawasan terhadap proses rekapitulasi perhitungan suara, ia mengakui bawaslu juga membuka layanan pengaduan terhadap potensi hilangnya suara yang dimiliki para caleg. Namun, hingga saat ini belum ada caleg mengeluh berkaitan dengan proses rekap yang masih berlangsung.
“Belum ada keluhan dari caleg. Tapi, misalnya ada maka tidak masuk kategori sengketa antar peserta, namun bawaslu bisa menyelediki laporannya, karena proses perhitungan masih berlangsung,” katanya.
Berdasarkan pengalaman-pengalaman di pemilihan sebelumnya, potensi aduan dari caleg sangat memungkinkan. Laporan tersebut akan dijadikan masukan untuk perbaikan proses selama rekap, bila memang ada pengalihan suara antar caleg maupun antar parpol.
Arjuna menambahkan, keluhan yang masuk ke Bawaslu Sleman hanya terkait dengan data real count di web milik KPU. Meski tidak menyebut nama, ia mengakui ada caleg DPR RI yang suaranya menurun didalam aplikasi tersebut.
“Kalau soal aplikasi real count, kami jelaskan bahwa ranah tersebut ada di KPU. Bawaslu RI beberapa waktu lalu juga sudah memberikan masukan ke KPU terkait dengan data di real count, tapi kami juga memperhatikan keluhan ini untuk lebih teliti lagi dalam pengawasan di proses rekap yang berlangsung,” katanya.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. Pasalnya, pada saat dikirimi pesan singkat maupun dihubungi melalui sambungan telepon belum menjawab.
BACA JUGA : Pengawasan Tak Optimal, Bawaslu DIY Didemo dan Dihadiahi Kerupuk Melempem
Anggota KPU DIY, M Zaenuri Ikhsan mengatakan, hinga saat ini proses rekapitulasi masih berlangsung. Sesuai dengan tahapan, rekap masih di Tingkat kapanewon yang berlangsung hingga 2 Maret 2024.
Selanjutnya dilantukan untuk rekap di Tingkat kabupaten dengan batas waktu hingga 5 Maret 2024. “Selanjutnya akan dilakukan rekap dan penetapan untuk Tingkat provinsi,” kata Zaenuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Skrining TBC di Gunungkidul baru menemukan 411 kasus dari target 1.148 hingga Agustus 2026. Kesadaran warga menjadi salah satu kendala.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 26 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.