Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Penjabat Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti (kanan) saat rapat koordinasi tim pelaksana Reformasi Kalurahan. Dok Humas Pemkab Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Program Reformasi Kalurahan akan terus diupayakan Pemkab Kulonprogo, terbaru diselengarakan koordinasi tim pelaksana program tersebut. Dimulai pada 2023 lalu, program Reformasi Kalurahan akan terus dilanjutkan pada 2024 ini.
Sasaran utama program ini adalah terciptanya tata kelola pemerintahan kalurahan yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi kinerja, serta terciptanya pamong kalurahan yang profesional. Guna mencapai sasaran itu, terdapat dua kegiatan yang akan dilakukan untuk mewujudkannya.
Penjabat Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti menjabarkan dua kegiatan tersebut adalah penguatan pengelolaan keuangan dan penguatan pengawasan. "Dengan dilakukannya reformasi kepada para perangkatnya, maka juga harus dilakukan reformasi terhadap pemberdayaan masyarakatnya, supaya program dan kegiatannya betul-betul memberikan dampak yang baik bagi pelayanan publik, baik pembangunan fisik maupun non fisik," terangnya, Sabtu (24/2/2024).
Ni Made menjelaskan tujuan akhir dari program Reformasi Kalurahan adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat. "Kondisi tersebut harus di reformasi dan ketika sudah ada tata kelola yang baik, maka bisa meningkatkan hidup dan penghidupan masyarakat," tegasnya.
Program tersebut dikoordinatori Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kulonprogo. "Reformasi Kalurahan yang sudah dilaksanakan pada tahun ini dengan dua fokus utama yaitu sektor reformasi birokrasi dan pemberdayaan masyarakat," kata Analis Kebijakan Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa, DPMKPPKB Kulonprogo, Risdiyanta.
Risdayanta menyebut dasar utama program ini adalah ergub No.40/2023 tentang Reformasi Kalurahan. "Sudah ada tim pelasksananya yang mencakup beberapa organisasi perangkat daerah, rapat koordinasi sudah dilakukan bersama agar makin matang menjalankan programnya untuk 2024 ini," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
semangat Astra bahwa pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada terbukanya kesempatan untuk berkembang, tetapi melalui kontribusi dan dampak nyata
PT KAI Properti membuka lowongan Petugas Penjaga Perlintasan untuk lulusan SMA/SMK. Pendaftaran dibuka hingga 18 Mei 2026.
Maserati dikabarkan menggandeng Huawei dan JAC Motors untuk mengembangkan mobil listrik di tengah krisis penjualan global.
KIP Kuliah 2026 mulai cair. Simak aturan lengkap penerima bantuan, mulai dari masa bantuan, kerja paruh waktu, hingga risiko pencabutan.
Instagram menghadirkan fitur baru Instants untuk berbagi foto spontan yang hanya bisa dilihat satu kali dan hilang otomatis setelah 24 jam.