Pria Kulonprogo Curi Motor Miliknya Sendiri

Triyo Handoko
Triyo Handoko Senin, 26 Februari 2024 17:32 WIB
Pria Kulonprogo Curi Motor Miliknya Sendiri

Ilustrasi pencurian sepeda motor./Harian Jogja

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus pencurian dengan modus unik terjadi di Kapanewon Kokap, Kulonprogo. Seorang pria asal Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, berinisial ES, 26, mencuri motornya sendiri.

Kapolsek Kokap, AKP Toha, Senin (26/2), mengatakan pencurian terjadi Senin (12/2) pekan lalu. Motor milik ES yang digadaikan kepada DS diambil oleh yang punya tanpa seizin DS. Saat itu DS tengah memancing di Waduk Sermo.

"Oleh DS, sepeda motor Yamaha NMax sudah dikunci ganda saat ditinggal memancing, tetapi setelah dia kembali, motor sudah tidak ada," kata AKP Toha, Senin.

BACA JUGA: Ada 3 Joglo Ambruk di Sleman, Telan 1 Korban Jiwa

Toha menjelaskan, DS langsung berupaya mencari sepeda motor tersebut, tetapi tidak ketemu. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kokap. "Setelah melakukan penelusuran kami langsung mencari ES, yang ternyata berada di rumah temannya di Purworejo," katanya. Sementara, motor dititipkan di rumah seorang temannya di Kalurahan Hargowilis. "Alasan pelaku menitipkan motor tersebut karena rusak," kata Toha.

Berdasarkan pemeriksaan, ES menggadaikan motor tersebut kepada DS senilai Rp16,5 juta. "Pelaku ingin mengambil sepeda motornya tanpa menebusnya," katanya.

ES terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. "Disangkakan dengan pasal 362 junto 363 KUHP terkait pencurian," ujar Toha.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online