BEDAH BUKU: Genjot Kualitas SDM dengan Membaca
DPRD DIY mendorong budaya literasi tidak hanya meningkatkan minat baca, tetapi juga kualitas SDM, pendidikan, dan peluang masyarakat memperoleh pekerjaan layak.
Kegiatan pelatihan digitalisasi dan sosial media yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata DIY dan DPRD DIY di Hotel Foriz, Selasa (27/2) - Harian Jogja/ Alfi Annissa Karin
JOGJA—Sebanyak 25 para pengelola wisata di Kelurahan Kadipaten, Kemantren Kraton, Kota Jogja mengikuti gelaran pelatihan digitalisasi dan media sosial, Selasa (27/2/2024). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pariwisata DIY dan DPRD DIY untuk meningkatkan sumber daya manusia para pengelola wisata, utamanya di bidang digitalisasi.
Anggota Komisi B DPRD DIY Sinarbiyat Nujanat menuturkan Kelurahan Kadipaten memiliki potensi wisata yang baik, salah satunya adalah Taman Sari dan Pasar Ngasem. Menurutnya, saat ini promosi wisata tak lagi relevan jika dilakukan dengan cara-cara konvensional, tradisional, maupun pola-pola lama.
"Sekarang ini eranya digitalisasi, eranya serba pola mengikuti perkembangan teknologi saat ini," ujarnya, Selasa (27/2/2024).
Sinar menyebut, Pemda DIY maupun DPRD DIY menaruh perhatian besar pada kemampuan pengelola wisata untuk memanfaatkan teknologi dan digitalisasi. Pelatihan digitalisasi dan sosial media yang digelar hari ini pun akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, berbagai program lainnya juga disiapkan, mulai dari kegiatan yang berwujud sosialisasi, peningkatan kualitas SDM, pembinaan sanggar seni dan budaya, hingga peningkatan potensi wisata. Ini merupakan upaya Pemda DIY dan DPRD DIY untuk terus menumbuhkembangkan sekaligus menjaga stabilitas pariwisata di Jogja. Sehingga diharapkan dapat turut meningkatkan angka kunjungan wisatawan.
BACA JUGA: Dugaan Jual Beli Surat Suara Masih Diselidiki Bawaslu
"Kami sangat menyadari, tanggap dengan situasi saat ini yang mau tidak mau Pemda DIY beserta DPRD DIY harus mempunyai inisiasi, ide-ide gagasan supaya kampung wisata di DIY tidak ketinggalan zaman dan tidak ketinggalan dari daerah lain," ungkapnya.
Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata DIY Fitri Dyah Wahyuni menyebut kegiatan pelatihan digitalisasi dan sosial media ini akan dilaksanakan selama tiga hari hingga 29 Februari 2024. Peserta pelatihan menerima materi yang disampaikan oleh praktisi yang profesional di bidangnya. Salah satu materi yang disampaikan berkaitan dengan fotografi. Fitri mengatakan, fotografi merupakan salah satu sub sektor ekonomi kreatif yang tak bisa lepas dari pariwisata.
"Kami berharap dari hasil pelatihan ini peserta bisa ikut memprokosikan destinasi wisata di DIY utamanya kawasan Taman Sari, Jogja karena merupakan world heritage," katanya.
Fitri mengingatkan para peserta yang juga pengelola wisata untuk memahami unique selling point kawasan Taman Sari. Ia menambahkan wisatawan harus diberi informasi soal something to see, something to do, maupun something to buy.
"Di sana ada cerita, jalan-jalan, ada unique selling point. Sehingga kampung wisata di situ bisa berkembang dan perekonomian di Kampung Wisata Taman Sari bisa tumbuh dan berkembang," ungkapnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY mendorong budaya literasi tidak hanya meningkatkan minat baca, tetapi juga kualitas SDM, pendidikan, dan peluang masyarakat memperoleh pekerjaan layak.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Harga mobil baru di AS mencapai sekitar US$50.000. Survei Cox Automotive menunjukkan 69% konsumen Gen Z mempertimbangkan merek China.
Bentley Torcal resmi debut sebagai mobil listrik pertama Bentley. SUV ini punya tenaga 888 PS, baterai 113,2 kWh, dan jarak tempuh hingga 600 km.
Pemkab Kulonprogo menguji pembayaran retribusi berbasis MPOS di wisata, pasar, dan parkir. Sistem ditargetkan siap diterapkan lebih luas pada 2027.
Mematikan mesin saat mengisi BBM di SPBU merupakan langkah keselamatan untuk mengurangi sumber penyalaan. Simak alasan dan aturan lainnya.