Kluyuran Bawa Gir dan Celurit, 2 Remaja di Sleman Dicokok Polisi

David Kurniawan
David Kurniawan Rabu, 28 Februari 2024 19:37 WIB
Kluyuran Bawa Gir dan Celurit, 2 Remaja di Sleman Dicokok Polisi

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Dirsamapta Polda DIY mengamankan dua remaja yang membawa gir dan celurit saat berkendara di Jalan Pandegamarta, Kalurahan Caturtunggal, Depok. Hingga saat ini kasus masih ditangani secara intensif di Mapolsek Bulaksumur.

Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Lindawati Wulandari mengatakan, remaja yang kedapatan membawa gir dan celurit berinisial YA dan DA. Keduanya masih di bawah umur karena berusia 16 tahun.

Ia menjelaskan proses penangkapan terjadi pada Minggu (25/2/2024). Pada saat berpatroli, tim dari Direktorat Samapta Polda DIY curiga dengan perilaku kedua pelaku. Pada saat motor dikendarai dihentikan dan dilakukan pemeriksaan diketemukan gir yang dililit menggunakan sabuk serta sebilah celurit. “Sudah dilakukan proses pemeriksaan oleh tim dari Polsek Bulaksumur,” kata Lindawati kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga

7 Kawasan di Jogja yang Pernah Terjadi Klitih, Nomor 7 Malah di Pusat Keramaian

Pelajar Klaten Jadi Korban Kekerasan Jalanan, Dibacok dan Harus Jalani Operasi Pengangkatan Bola Mata

Banyak Anak Terlibat dalam Kejahatan Jalanan, Begini Harusnya yang Dilakukan Orang Tua

Meski demikian, ia belum bisa memastikan terkait dengan motif kedua pelaku membawa senjata tajam pada saat dini hari. Dia berdalih, keduanya masih diperiksa secara intesif di mapolsek. “Ini termasuk dengan potensi pelanggaran karena Undang-Undang Darurat, keduanya masih dalam penanganan,” katanya.

Pihaknya berkomitmen untuk menekan adanya potensi kejahatan jalanan di wilayah hukum Sleman. Upaya patroli dan sosialisasi ke Masyarakat terus dilakukan.

Linda berharap Masyarakat ikut berpatrtisipasi dalam upaya mengurangi risiko kejahatan jalanan. Salah satu cara yang dilakukan dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan.

Selain itu, ia mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya agar tidak salah pergaulan. “Harus diawasi agar tidak terlibat atau menjadi korban tindak pindana kriminalitas apapun,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online