Advertisement

Banyak Anak Terlibat dalam Kejahatan Jalanan, Begini Harusnya yang Dilakukan Orang Tua

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 15 Desember 2023 - 21:27 WIB
Arief Junianto
Banyak Anak Terlibat dalam Kejahatan Jalanan, Begini Harusnya yang Dilakukan Orang Tua ilustrasi anak pelaku kejahatan. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Jumlah anak yang menjadi pelaku kejahatan jalanan di Kabupaten Bantul cukup tinggi.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul (DP3AP2KB) Bantul mendorong minat bakat anak disalurkan sehingga kasus serupa tidak terjadi. 

Advertisement

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan ada 21 anak yang menjadi pelaku kejahatan jalanan pada Januari-November 2023. 

“Bentuk kejahatan jalanan yaitu dua kasus pengeroyokan, satu kasus penganiayaan, dan 12 kasus penyalahgunaan senjata tajam,” katanya melalui telepon, Jumat (15/12/2023). 

Sementara itu, Subkoordinator Kelompok Substansi Perlindungan Khusus Anak, DP3AP2KB Kabupaten Bantul, Azzakiyah Fitriyati menyampaikan orang tua dapat mendorong anak menyalurkan minat dan bakatnya, sehingga waktu luang yang dimiliki anak dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif. 

“Anak dapat diberikan [kegiatan yang menyalurkan] kreatifitas anak, misal sukanya band, pencak silat, diarahkan kesana sehingga anak punya kegiatan yang positif bukan yang negatif,” katanya. 

Menurut dia, ada beberapa sanggar di Kabupaten Bantul yang dapat dimanfaatkan anak-anak untuk menyalurkan bakat seninya.

Selain itu, ada juga Forum Anak Bantul yang menjadi wadah bagi anak untuk meningkatkan bakatnya. Sementara ada pula karang taruna, dan beberapa organisasi lain di tingkat kabupaten yang dapat menjadi wadah pembelajaran bagi anak. 

Menurut dia, apabila waktu luang anak dapat diisi dengan kegiatan yang positif, maka akan mengurangi kecenderungan anak untuk melakukan kegiatan yang negatif. 

Selama ini pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait dengan pencegahan kejahatan jalanan. “Kami keliling ke setiap padukuhan melalui Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Kalurahan [Satgas PPA],” katanya. 

BACA JUGA: Polisi Sebut Libur Nataru Rawan Kejahatan, Orang Tua Diminta Perhatikan Aktivitas Anak

Dengan pendekatan kewilayahan, menurut Fitriyati pihaknya berupaya memberikan pemahaman kepada orang tua agar dapat turut serta berperan dalam pencegahan kejahatan jalanan.

Selain itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Dewan Pendidikan DIY dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bantul untuk dapat bekerja sama menekan angka anak yang terlibat kejahatan jalanan.  

“Semoga dengan adanya KPAD Kabupaten Bantul ini bisa menekan mencegah angka kejahatan anak di bantul ada kejadian yang sampai membawa sajam dan pengeroyokan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring

News
| Minggu, 28 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement