2 Bulan Tak Pulang Demi Lawan Leukemia, Kisah Haru Pasien Anak Jogja
Dua anak pejuang leukemia menjalani pengobatan di RSUP Dr. Sardjito. BPJS Kesehatan membantu meringankan biaya terapi sehingga keluarga fokus mendampingi.
ilustrasi anak pelaku kejahatan./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Jumlah anak yang menjadi pelaku kejahatan jalanan di Kabupaten Bantul cukup tinggi.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul (DP3AP2KB) Bantul mendorong minat bakat anak disalurkan sehingga kasus serupa tidak terjadi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan ada 21 anak yang menjadi pelaku kejahatan jalanan pada Januari-November 2023.
“Bentuk kejahatan jalanan yaitu dua kasus pengeroyokan, satu kasus penganiayaan, dan 12 kasus penyalahgunaan senjata tajam,” katanya melalui telepon, Jumat (15/12/2023).
Sementara itu, Subkoordinator Kelompok Substansi Perlindungan Khusus Anak, DP3AP2KB Kabupaten Bantul, Azzakiyah Fitriyati menyampaikan orang tua dapat mendorong anak menyalurkan minat dan bakatnya, sehingga waktu luang yang dimiliki anak dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif.
“Anak dapat diberikan [kegiatan yang menyalurkan] kreatifitas anak, misal sukanya band, pencak silat, diarahkan kesana sehingga anak punya kegiatan yang positif bukan yang negatif,” katanya.
Menurut dia, ada beberapa sanggar di Kabupaten Bantul yang dapat dimanfaatkan anak-anak untuk menyalurkan bakat seninya.
Selain itu, ada juga Forum Anak Bantul yang menjadi wadah bagi anak untuk meningkatkan bakatnya. Sementara ada pula karang taruna, dan beberapa organisasi lain di tingkat kabupaten yang dapat menjadi wadah pembelajaran bagi anak.
Menurut dia, apabila waktu luang anak dapat diisi dengan kegiatan yang positif, maka akan mengurangi kecenderungan anak untuk melakukan kegiatan yang negatif.
Selama ini pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait dengan pencegahan kejahatan jalanan. “Kami keliling ke setiap padukuhan melalui Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Kalurahan [Satgas PPA],” katanya.
BACA JUGA: Polisi Sebut Libur Nataru Rawan Kejahatan, Orang Tua Diminta Perhatikan Aktivitas Anak
Dengan pendekatan kewilayahan, menurut Fitriyati pihaknya berupaya memberikan pemahaman kepada orang tua agar dapat turut serta berperan dalam pencegahan kejahatan jalanan.
Selain itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Dewan Pendidikan DIY dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bantul untuk dapat bekerja sama menekan angka anak yang terlibat kejahatan jalanan.
“Semoga dengan adanya KPAD Kabupaten Bantul ini bisa menekan mencegah angka kejahatan anak di bantul ada kejadian yang sampai membawa sajam dan pengeroyokan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua anak pejuang leukemia menjalani pengobatan di RSUP Dr. Sardjito. BPJS Kesehatan membantu meringankan biaya terapi sehingga keluarga fokus mendampingi.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 7 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Omzet UMKM di Kabupaten Sleman mencapai Rp3,39 triliun. Lebih dari separuh omzet terkonsentrasi di lima kapanewon, dengan Ngaglik menjadi penyumbang terbesar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 7 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.