Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Bantul Maret 2024

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 01 Maret 2024 08:17 WIB
Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Bantul Maret 2024

Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com

Harianjogja.com, BANTUL—Satlantas Polres Bantul menyediakan layanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) secara mobile atau keliling untuk memudahkan pemohon dalam memperpanjang SIM yang habis amsa berlakuknya.

Bagi masyarakat yang akan memanfaatkan layanan SIM keliling ini agar dapat mempersiapkan persyaratan di antaranya fotokopi KTP dan SIM yang akan diperpanjang.

Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Sementara SIM yang masa berlakunya habis harus melakukan permohonan penerbitan SIM baru.

Untuk pendaftaran pelayanan SIM lewat Drive Thru melalui simantul.com

Berikut ini adalah jadwal dan tempat pelayanan SIM selam Maret 2024 di Bantul:

Satpas Polres Bantul

  • Senin-Kamis: Pukul 08.00-11.00 WIB
  • Jumat-Sabtu: Pukul 08.00-10.00 WIB

Mal Pelayanan Publik (Manding) Bantul

  • Hari Selasa
  • Tanggal 5, 12, 19, 26
  • Pukul 08.00-10.00 WIB

SIM Drive Thru Satpas Polres Bantul

  • Senin-Sabtu
  • Pukul: 08.00 - 10.00 WIB

Bus Keliling

  • Sabtu tanggal 9
  • Pukul: 17.00-20.00 WIB
  • Loksi: Paseban

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online