Caleg di Bantul Meninggal Dunia, Bawaslu Minta Suara Dimasukkan ke Partai

Jumali
Jumali Sabtu, 02 Maret 2024 13:47 WIB
Caleg di Bantul Meninggal Dunia, Bawaslu Minta Suara Dimasukkan ke Partai

Ilustrasi pemungutan suara. - Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mencatat ada beberapa persoalan yang tidak terlalu signifikan pada pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Kantor KPU Bantul.

Setelah dilakukan perbaikan, persoalan tersebut teratasi dan hal ini membuat rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten bisa cepat selesai atau lebih cepat dari yang telah dijadwalkan. Di mana suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dimulai Rabu (28/2/2024) sore dan mampu selesai pada Jumat (1/3/2024) malam.

BACA JUGA: Rekap suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Selesai Lebih Cepat dari Jadwal, Ini Kata KPU Bantul

Padahal, rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten awalnya digelar Rabu (28/2/2024) sore dan ditargetkan selesai pada Minggu (3/3/2024).

Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten pihaknya lebih banyak melihat mengenai konsisteni hasil dari tingkat TPS hingga tingkat kabupaten. Dari hasil pengamatan ada beberapa persoalan yang tidak signifikan dan kemudian dengan cepat bisa diatasi, sehingga rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten bisa berjalan cepat.

"Kami sempat mengoreksi adanya caleg yang meninggal di dapil 6. Kami koreksi suaranya harus masuk partai dan tidak masuk ke yang bersangkutan. Selain itu, secara umum tidak banyak koreksi," terang Didik, Sabtu (2/3/2024).

Tidak banyaknya koreksi saat rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten tidak lepas dari ketatnya rekapitulasi suara di tingkat kapanewon. Sebab, sejak awal, kata Didik, pihaknya memang menekankan agar proses rekapitulasi suara di tingkat kapanewon harus lebih efektif.

"Jangan sampai ada residu yang dibawa ke tingkat kabupaten. Dan ini cukup efektif saat pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten," ucap Didik.

Sementara Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengungkapkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten ini hanya menetapkan hasil penghitungan perolehan suara lima jenis pemilihan di tingkat kabupaten. Baik itu Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota.

"Jadi setelah ini, perolehan suara ini akan kami bawa ke rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat provinsi, pada Senin (4/3/2024)" terang Joko.

Disinggung terkait dengan evaluasi pelaksanaan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten, Joko mengaku pada rekapitulasi tahun ini ada kemajuan dibandingkan pada Pemilu 2019. Ia melihat keberadaan aplikasi Sirekap Web justru mempermudah rekapitulasi jika ada perbedaan angka di masing-masing tingkatan.

BACA JUGA: Perludem: Pilkada Serentak Digelar November 2024, Sesuai Putusan MK

"2019 kan dulu sampai enam hari untuk rekapitulasi di tingkat kabupaten. Kalau sekarang, cukup dua hari saja," ungkap Joko.

Selain itu, Joko mencatat sejauh ini rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kapanewon dan kabupaten tidak ada kendala berarti. Sebab, rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kapanewon tidak ada permasalahan, sehingga membuat rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten bisa berjalan cepat.

"Maka kemarin dari 17 kapanewon itu kami adakan mitigasi sejak awal. Jangan sampai meninggalkan masalah, karena penyelesaian di tingkat kapanewon, penyelesaiannya kan dekat. Kalau di tingkat kabupaten, rujukannya jauh," papar Joko.

Joko menambahkan, saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kapanewon, lima komisioner KPU Bantul dan sekreatriat KPU Bantul juga turun dan melakukan pendampingan. Ini dilakukan untuk meminimalisasi kesalahan data saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kapanewon.

"Harusnya mudah di tingkat kapanewon jangan sampai di bawa ke tingkat kabupaten. Untuk itu kemarin kami benar-benar melakukan pendampingan di tingkat kapanewon," ucap Joko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online