Bupati Pemalang Peras ASN dan Swasta demi Urus Perkara di KPK
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Tugu tulisan Kulonprogo the Jewel of Java - ilustrasi/JIBI
Harianjogja.com, KULNPROGO—Pemkab Kulonprogo diminta setempat melakukan percepatan pembangunan infrastruktur jalan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal ini diutarakan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kulonprogo, Priyo Santoso Minggu (17/3/2024).
Priyo mengatakan berdasarkan rapat kerja Badan anggaran DPRD Kulonprogo pada Kamis (14/3) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan DPUPKP Kulonprogo ada informasi perubahan surat keputusan (SK) jalan berdasar SK bupati, sehingga diharapkan ada kebijakan strategi terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
"Kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di Kulonprogo membutuhkan sumber pendanaan yang sangat besar. Kalau hanya ditopang dengan APBD, maka penyelesaiannya sangat lama dan tidak akan daya dukung pertumbuhan ekonomi yang signifikan," kata Priyo.
Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi di daerah sangat ditentukan dengan keberadaan akses infrastruktur jalan yang memadai, maka perlu di lakukan kebijakan percepatan pembangunan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kulonprogo.
"Untuk itu, kami mendorong kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi akses APBN atau sumber pemerintah lainnya," katanya.
Selain itu keberadaan akses di atas, lanjut Priyo, belum cukup untuk menuntaskan karena bersaing dengan kabupaten/kota yang lain. Selain itu, belum adanya tim yang kuat untuk mengakses sumber pendanaan tersebut.
BACA JUGA: Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Ganjil Genap Tol Trans Jawa Bakal Disanksi
"Kami juga mendorong adanya skema pembangunan jalan secara KPBU atau pinjaman daerah dengan ke dua sumber tersebut. Kami yakin akan ada percepatan pembangunan infrastruktur jalan di daerah," katanya.
Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUPKP Wuriandreza Gigih Muktitama mengatakan Bappeda yang paling mengerti terkait sistem KPBU. DPUPKP belum pernah ada informasi tersebut.
"Untuk DPUPKP yang baru akan kami coba menggunakan inpres terkait pemeliharaan jalannya yang akan ditangani pusat untuk jalan kabupaten yang tidak dapat dilaksanakan APBD," katanya.
Ia mengatakan pembangunan jalan menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) sudah tiap tahun diterima DPUPKP. "Tahun ini, alokasi anggaran pembangunan jalan kabupaten dari DAK Rp15 miliar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.