Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bumi Binangun mengalami tren penurunan sejak empat tahun lalu. Penurunan tren KDRT ini dilihat dari laporan aduan yang masuk ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulonprogo.
Data Dinsos-PPPA Kulonprogo mencatat kekerasan terhadap perempuan pada 2020 terjadi 42 kasus lalu turun jadi 34 kasus pada 2021, jumlah kasus kembali turun pada 2022 jadi 27 laporan, turun lagi jadi 25 kasus pada 2023. "Kebanyakan kasus kekerasan pada perempuan ini terjadi di rumah tangga, kebanyakan KDRT, semuanya sudah tertangani dengan layanan pendampingan kami," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dinsos-PPPA Kulonprogo, Watiek Wijonarko pada Rabu (20/3/2024).
Watiek menyebut penurunan kasus ini seiring peningkatan sosialisasi dan edukasi yang dilakukannya. "Langkah pencegahan kami upayakan terus dengan memberikan edukasi, agar kejadian-kejadian seperti itu dapat diminimalisir," ujarnya.
Sasaran utama edukasi yang dilakukan Dinsos-PPPA, jelas Watiek, adalah kalurahan hingga pengurus PKK. "Karena mereka yang paling dekat dengan persoalan itu, sehingga agar tepat sasaran kami lakukan terutama ke kader PKK," terangnya.
BACA JUGA: Dokter Terdakwa KDRT di Kulonprogo Dituntut 6 Bulan Penjara
Korban-korban kekerasan yang ditangani Dinsos-PPPA kulonprogo, lanjut Watiek, juga dijamin keamanan dan kenyamanannya. "Selama pendampingan selama ini kami memiliki SOP agar semuanya berjalan aman dan nyaman untuk korban," ujarnya.
Komitmen meningkatkan layanan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan, lanjut Watiek, juga dibuktikan dengan pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) khusus. "Sejak 2023 kemarin sudah ada UPT yang menanganinya, melalui Peraturan Bupati (Perbup)," tuturnya.
Perbup No.40/2023 tentang tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja UPT Perlindungan Perempuan dan Anak itu kini tengah direalisasikan. "Pelaksana tugas kepalanya sementara ini saya, pembentukannya masih berjalan, kami juga sudah berjejaring dengan berbagi mitra untuk menyediakan layanan terbaik," ungkapnya.
Kerja sama dengan berbagai mitra ini lantaran sebagai fasilitas penanganan korban belum ada, seperti belum adanya psikolog khusus untuk konsultasi korban. "Untuk psikolog kami kerja sama dengan RSUD Wates, untuk rumah aman jika diperlukan dengan Rifka Annisa, dan lainnya, semuanya agar penanganan korban terlayani dengan baik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.