Ratusan Karya Bocor, Ariana Grande Tempuh Jalur Hukum
Ariana Grande menggugat peretas yang diduga mencuri dan menjual puluhan lagu belum dirilis, foto, serta video pribadinya melalui dark web.
Ilustrasi tersangka./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Timbul Laksono, 43, dan Irma Dewi Lubis,31. Keduanya terkait dugaan kasus penggelapan dalam jabatan di tempatnya bekerja.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pihaknya telah berusaha untuk melakukan pencarian terhadap nama Timbul Laksono dan Irma Dewi Lubis.
Namun, tidak kunjung ketemu. Hingga akhirnya, Polres Bantul menerbitkan DPO atas keduanya. Saat ini sendiri, Polres juga terus melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka tersebut. "Kami sedang berupaya menangkap keduanya," ucap Jeffry, Kamis (21/3/2024).
Adapun ciri-ciri Timbul Laksono adalah tinggi badan sekitar 170 sentimeter; rambut lurus pendek; bentuk tubuh tinggi dan tegap; warna kulit sawo matang; bentuk muka oval; serta berkaca mata.
Sementara Irma Dewi Lubis memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 156 sentimeter; rambut lurus berwarna hitam; warna kulit sawo matang; muka berbentuk bulat
Timbul Laksono dan Irma Dewi Lubis sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum keduanya dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). Sebelumnya, keduanya bekerja ditempat yang sama.
"Sudah tersangka. Kalau DPO berarti sudah tersangka. Kasusnya penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP," imbuhnya.

Jeffry menegaskan saat ini kasus tersebut masih berproses di Polres Bantul. Penyidik masih menyidik kasus tersebut. "Kami imbau, bagi masyarakat yang melihat kedua DPO tersebut, dapat melaporkannya ke Polres Bantul atau kantor polisi terdekat," tuturnya.
Sayangnya, Jeffry tak banyak menjelaskan secara detail perihal kasus yang melilit kedua DPO tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ariana Grande menggugat peretas yang diduga mencuri dan menjual puluhan lagu belum dirilis, foto, serta video pribadinya melalui dark web.
DLH Gunungkidul mencatat 70 persen sampah di TPAS Wukirsari masih berupa sampah organik. Warga didorong memilah sampah dari rumah.
Josko Gvardiol resmi memperpanjang kontrak bersama Manchester City hingga 2031. Bek Kroasia itu ingin terus meraih prestasi bersama The Citizens.
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain asing telah tiba dan menjalani MCU. Manajemen kini menuntaskan administrasi sebelum peluncuran tim.