Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H Digelar Hari Ini, Ini Jadwal Lengkapnya
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
KA Bandara YIA Xpress menawarkan waktu tempuh lebih cepat yaitu hanya 35 menit menuju dan dari Bandara YIA Yogyakarta ke Stasiun Tugu Yogyakarta (ANTARA/HO-Humas Railink)
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menuju Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo bisa menggunakan Kereta Api Bandara yang berangkat dari Stasiun Tugu Jogja maupun sebaliknya dari YIA ke Stasiun Tugu.
Pastikan telah mengantongi jadwal keberangkatan kereta api bandara sebelum menuju stasiun agar anda bisa melakukan persiapan. Harga tiket KA Bandara Reguler Rp20 ribu.
BACA JUGA: Jadwal Imsak, Tarawih, dan Buka Puasa Ramadan 2024 untuk Jogja dan Sekitarnya
Berikut Jadwal Kereta Bandara YIA, Jumat (5/4/2024):
Dari Stasiun Tugu Yogyakarta tujuan YIA:
- Pukul 04.50 WIB
- Pukul 05.33 WIB
- Pukul 06.30 WIB
- Pukul 08.28 WIB
- Pukul 10.20 WIB
- Pukul 10.55 WIB
- Pukul 13.40 WIB
- Pukul 14.54 WIB
- Pukul 15.33 WIB
- Pukul 16.58 WIB
- Pukul 17.40 WIB
- Pukul 19.17 WIB
Dari YIA tujuan Stasiun Tugu Yogyakarta:
- Pukul 05.42 WIB
- Pukul 07.16 WIB
- Pukul 07.54 WIB
- Pukul 09.17 WIB
- Pukul 11.21 WIB
- Pukul 12.30 WIB
- Pukul 14.35 WIB
- Pukul 16.11 WIB
- Pukul 16.41 WIB
- Pukul 18.10 WIB
- Pukul 18.45 WIB
- Pukul 20.06 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.