Gerhana Matahari Total 2026: Momen untuk Mengungkap Misteri Korona
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 melintasi Greenland, Islandia, Spanyol. Ilmuwan manfaatkan momen langka ini untuk teliti korona Matahari. Tidak terlihat
Suasana Rutan II B Bantul, Jumat (5/4/2024)/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL— Rumah Tahanan Negara ( Rutan) Kelas IIB Bantul mengajukan 85 narapidana untuk mendapatkan remisi keagamaan pada Lebaran 2024. Dari 85 narapidana yang diajukan, 5 narapidana diusulkan langsung bebas.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan II B Bantul Raden Bhaskoro Nugroho Poetra mengatakan, dari 285 tahanan dan narapidana yang ada di tempatnya, ada sebanyak 85 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi ke Kementrian Hukum dan HAM.
“Sebanyak 80 narapidana kami usulkan mendapatkan potongan potongan masa hukuman antara 15 hari sampai 30 hari. Sedangkan lima narapidana lainnya kami usulkan langsung bebas,” katanya saat ditemui di Rutan II B Bantul, Jumat (5/4/2024).
Namun, Bhaskoro mengaku sampai saat ini belum bisa memastikan usulan itu disetujui atau tidak. Sebab, keputusan pemberian remisi akan disampaikan oleh Kementrian Hukum dan HAM pada H-2 Lebaran 2024.
“Untuk itu kami masih menunggu keputusannya,” lanjutnya.
Sementara dibandingkan tahun sebelumnya, Bhaskoro mengakui jumlah narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi pada Lebaran kali ini lebih besar. Sebab, pada 2023, pihaknya hanya mengusulkan 40 narapidana yang mendapatkan potongan masa hukuman antara 15 hari sampai 30 hari.
BACA JUGA: 3 Narapidana Rutan Pajangan Bantul Peroleh Remisi Khusus
Sementara untuk remisi Natal 2023, ada sebanyak 12 narapidana yang diusulkan dan telah disetujui mendapatkan potongan masa hukuman antara 15 hari sampai 30 hari.
“Dan kebetulan kemarin, usulan kami semuanya dikabulkan,” kata Bhaskoro.
Mengenai kriteria narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi, Bhaskoro menyebut untuk pengurangan 15 hari sampai sebulan adalah untuk narapidana yang telah menjalani hukuman satu tahun.
“Untuk yang langsung bebas, itu biasanya masa hukumannya akan habis pada bulan tersebut,” ucap Bhaskoro.
Disinggung mengenai jumlah narapidana dan tahanan yang ada di Rutan II B Bantul, Baskhoro ada sebanyak 248 orang. Dari jumlah tersebut, ada 204 terjerat kasus pidana umum dan sisanya ada 44 terjerat narkoba.
“Untuk saat ini tempat kami masih memungkinkan untuk mereka tempati. Meskipun kapasitas yang ada sebenarnya hanya mampu menampung 160 orang. Tapi kan kami ada penyesuaian dan itu tidak masalah, dan sejauh ini masih mampu menampung semuanya,” ucap Bhaskoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 melintasi Greenland, Islandia, Spanyol. Ilmuwan manfaatkan momen langka ini untuk teliti korona Matahari. Tidak terlihat
Kadin Sleman menilai tantangan UMKM semakin kompleks. Pelaku usaha didorong memperkuat inovasi, digitalisasi, legalitas, dan tata kelola untuk meningkatkan daya
Pemkab Kulonprogo menerapkan strategi ganda untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Strategi penanganan kemiskinan men
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Meta dijatuhi denda baru Rp10,12 triliun terkait dampak Instagram dan Facebook terhadap kesehatan mental anak. Total sanksi kini mencapai Rp16,8 triliun.