Advertisement
3 Narapidana Rutan Pajangan Bantul Peroleh Remisi Khusus
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak tiga narapidana di Rutan II B Pajangan, Bantul mendapatkan potongan hukumam (remisi) khusus pada Natal 2023. Adapun besaran remisi yang diterima untuk ketiga narapidana bermacam-macam.
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Bantul, R. Bhaskoro Nugraha Poetra, Senin (25/12/2023) mengungkapkan, ketiga narapidana penerima remisi adalah mereka yang pernah terlibat kasus pemukulan dan penipuan.
Advertisement
Selain itu, ketiga penerima tersebut telah menjalani masa tahanan minimal enam bulan dan berprilaku baik selama masa tahanan berlangsung.
BACA JUGA :Perayaan Natal di Sleman Berjalan Lancar dan Aman
Sementara pada penyerahan SK Remisi kali ini, Bhaskoro menyatakan hanya ada 3 yang menerima. Sementara 1 narapidana lainnya telah menerima cuti bersyarat karena sudah menjalani dua pertiga dari total hukumannya.
Meski telah mendapatkan remisi, Bhaskoro mengaku jawatannya tetap mengoptimalkan pengawasan atas keempat narapidana tersebut. Tujuannya agar mereka mampu tetap berbuat baik setelah mendpatkan remisi.
"Kami ingin mereka tetap berperilaku baik. Untuk itu kami tetap akan selalu melakukan pemantauan dan pembinaan kepada mereka maupun WBP lainnya," ujarnya.
Bhaskoro berharap agar pemberian remisi dapat memotivasi warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik. Sebab, ini akan jadi bekal mereka saat kembali ke masyarakat. "Mulai dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum," harapnya.
Jam jenguk
Sementara dalam rangka memperingati Natal 2023, Bhaskoro mengaku pihaknya akan membuka jam besuk bagi kelurga narapidana bertemu dengan warga binaan, Selasa (26/12/2023). Rutan Kelas IIB Bantul pun juga telah mempersiapkan pertugas tambahan untuk melakukan pengawasan kepada para tamu yang akan mengunjungi warga binaan.
"Ada 16 petugas yang siap melakukan pengawasan saat para warga binaan bertemu dengan keluarga mereka," jelasnya.
Agar kegiatan tersebut berjalan lancar, Bhaskoro menyatakan pihaknya melakukan pembatasan pendaftar. Di mana, satu pendaftaran kunjungan, masing-masing tamu maksimal terdiri atas lima orang. "Hal itu dilakukan untuk menghindari kepadatan kunjungan di ruang kunjungan," ucap Bhaskoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anggota DPR Pertanyakan Pembongkaran Pagar Laut, Singgung Penghilangan Barang Bukti
Advertisement
Sepanjang 2024, 100 Juta Wisatawan Kunjungi Museum Sains dan Teknologi di China
Advertisement
Berita Populer
- Truk, Innova dan Bus Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Laksda Adisucipto
- Pernikahan Dini, Puluhan Anak di Kota Jogja Minta Dispensasi Menikah
- PT KAI Terapkan Grafik Perjalanan Kereta Api, Ada Dua KA Baru Bakal Melintas di DIY
- Gandeng Swasta, Pemkot Jogja Tekan Angka Stunting dengan CSR
- Optimalisasi Pengolahan Sampah, Pemkab Bantul Bakal Bangun Hangar di ITF Pasar Niten
Advertisement
Advertisement