Advertisement

103 Narapidana di DIY Langsung Bebas Seusai Menerima Remisi Kemerdekaan

Newswire
Senin, 18 Agustus 2025 - 09:27 WIB
Ujang Hasanudin
103 Narapidana di DIY Langsung Bebas Seusai Menerima Remisi Kemerdekaan Sebanyak 103 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY angsung bebas setelah menerima remisi

Advertisement

-Harianjogja.com, JOGJA - Sebanyak 103 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY angsung bebas setelah menerima remisi umum maupun remisi dasawarsa pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

"Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan," ujar Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Sukamto saat penyerahan remisi wilayah Kota Yogyakarta di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Minggu.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Lili menyebut total remisi yang diberikan tahun ini terdiri atas 1.456 Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum serta 1.541 SK Remisi Dasawarsa dan PMP Dasawarsa.

Dari jumlah itu, sebanyak 103 WBP langsung bebas dengan rincian 59 orang dari kategori Remisi Umum II (RU II), 40 orang dari Remisi Dasawarsa II (RD II), serta 4 orang dari Remisi Dasawarsa Pidana Denda II.

BACA JUGA: Belasan Napi di Gunungkidul Langsung Bebas Seusai Peroleh Remisi Kemerdekaan

Penyerahan remisi juga dilakukan serentak di seluruh kabupaten. Untuk wilayah Sleman dipusatkan di Lapangan Denggung, Bantul di Rutan Bantul, Kulon Progo di Aula Adikarta Pemkab Kulon Progo, serta Gunungkidul di LPKA Yogyakarta.

"Bagi seluruh warga binaan, saya mengajak saudara untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri, dan mematuhi tata tertib di mana pun saudara berada. Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara ikuti sampai saat ini bukanlah tanpa arti. Semua demi kebaikan diri saudara sendiri," kata Lili.

Berdasarkan data, Lili menyebut kapasitas Lapas, Rutan, dan LPKA se-DIY sebanyak 2.164 orang, namun hingga 16 Agustus 2025, jumlah penghuni mencapai 2.561 orang, terdiri atas 618 tahanan dan 1.943 narapidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

Gempa Poso, Satu Orang Meninggal Dunia

Gempa Poso, Satu Orang Meninggal Dunia

News
| Senin, 18 Agustus 2025, 09:57 WIB

Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun

Wisata
| Minggu, 17 Agustus 2025, 19:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement