Fitur OTA Mobil Listrik Disebut Bisa Jadi Celah Serangan Siber
Teknologi OTA pada mobil listrik dinilai membuka celah serangan siber. Pakar mengingatkan risiko peretasan kendaraan dan pentingnya perlindungan data pengguna.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada Kamis 2 April 2026.
Layanan SIM Keliling Sleman dioperasikan menggunakan bus pelayanan yang berkeliling ke sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan pelayanan publik, kantor kepolisian, hingga pusat perbelanjaan.
Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Pola ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat dengan aktivitas tinggi dan mobilitas beragam.
Tidak hanya pada jam kerja, Satlantas Polresta Sleman juga menghadirkan SIM Keliling malam yang dipusatkan di Sleman City Hall. Layanan malam ini menjadi solusi bagi warga yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan SIM pada pagi atau siang hari.
Polresta Sleman menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang telah habis masa berlakunya tetap dilayani di Satpas.
Untuk kelancaran proses pelayanan, pemohon diwajibkan membawa E-KTP, SIM lama, surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, serta Kartu JKN yang masih aktif.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polresta Sleman selama April 2026

Dengan jadwal SIM Keliling Sleman April 2026 yang tersebar di berbagai lokasi dan waktu pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengatur perpanjangan SIM secara lebih fleksibel tanpa mengganggu aktivitas harian.
Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Teknologi OTA pada mobil listrik dinilai membuka celah serangan siber. Pakar mengingatkan risiko peretasan kendaraan dan pentingnya perlindungan data pengguna.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 mencapai 87%. Ramp on dan ramp off ditargetkan selesai Agustus 2026.
Presiden Prabowo Subianto melantik 1.177 perwira remaja TNI dan Polri dalam Upacara Prasetya Perwira 2026 di Istana Merdeka.
Venezuela mengonfirmasi tiga kematian akibat hantavirus di Anzoategui. Pemerintah menyatakan belum ada bukti penularan virus antarmanusia.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Rabu 22 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 22 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.