5 Teknik Mengemudi Defensif agar Lebih Aman di Jalan Raya
Kenali lima teknik mengemudi defensif, mulai dari menjaga jarak aman hingga menghindari titik buta, untuk membantu mengurangi risiko kecelakaan.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari ini, untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke Satpas. Program ini menghadirkan sejumlah titik pelayanan strategis dengan pilihan waktu yang fleksibel.
Untuk menjangkau lebih banyak warga, Polres Kulonprogo menyiapkan beberapa pola layanan perpanjangan SIM sesuai kebutuhan waktu dan lokasi. Skema tersebut meliputi SIM Menor yang beroperasi malam hari, SIM Made di kantor kapanewon, serta layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo. Dengan berbagai opsi ini, proses administrasi perpanjangan SIM diharapkan lebih cepat dan antrean di Satpas dapat berkurang, khususnya bagi masyarakat yang sibuk pada hari kerja.
Polres menegaskan, seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak untuk pembuatan baru. Masyarakat diimbau menyesuaikan jenis layanan dengan kebutuhan serta memperhatikan jadwal dan lokasi pelayanan agar proses berjalan lancar.
Jadwal Layanan SIM Keliling Kulonprogo bulan Juli 2026:
SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: PJR Temon, pukul 08.00–12.00 WIB
Kamis: Kapanewon Nanggulan, pukul 08.00–12.00 WIB
Simenor Ngabuburit
Setiap Sabtu: depan Kantor Pemda Kulonprogo
Pukul 18.00–21.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Senin–Kamis: pukul 08.00–13.00 WIB di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo
Satpas 1450 Polres Kulonprogo
Senin–Kamis: pukul 08.00–13.00 WIB
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–11.00 WIB di Satpas 1450 Polres Kulonprogo
Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Dengan sebaran lokasi dan variasi waktu tersebut, layanan SIM Keliling Kulonprogo diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal untuk mengurus perpanjangan SIM dengan tertib, cepat, dan sesuai ketentuan tanpa mengganggu aktivitas harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kenali lima teknik mengemudi defensif, mulai dari menjaga jarak aman hingga menghindari titik buta, untuk membantu mengurangi risiko kecelakaan.
GIIAS Makassar 2026 menghadirkan 18 merek otomotif, terdiri dari 14 merek kendaraan penumpang dan empat merek sepeda motor.
PN Yogyakarta menjatuhkan hukuman 2-3 tahun penjara kepada 11 pengasuh Little Aresha, disertai denda Rp60 juta untuk setiap terdakwa.
PANDI mendorong Universal Acceptance agar aksara Bali, Jawa, Pegon, Jawi, dan Arab Melayu bisa digunakan di ekosistem internet global.
Prof Uceng mengajak massa aksi mengacungkan tiga jari dan meneriakkan revolusi di Titik Nol Jogja saat demonstrasi, Rabu (28/10/2026).
Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar 2026 resmi dibuka di Living World Denpasar pada 28 Oktober hingga 1 November, menghadirkan hiburan, aktivitas komunitas.