Polres Bantul Tegaskan Komitmen Hadapi Kejahatan Siber
Hari Bhayangkara ke-80 di Bantul, Presiden Prabowo meminta Polri memperkuat profesionalisme dan kesiapan menghadapi kejahatan siber.
Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mulai mempertimbangkan kebijakan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional perangkat daerah. Langkah ini masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan secara final.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bantul, Hermawan Setiaji, menyampaikan bahwa kajian masih dilakukan secara internal dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis.
“Masih dibahas,” ujarnya singkat, Rabu (1/4/2026).
Pemkab Bantul tidak serta-merta menerapkan kebijakan penghematan BBM tanpa kajian mendalam. Sejumlah faktor yang menjadi perhatian antara lain kebutuhan operasional tiap OPD serta efektivitas kebijakan jika diterapkan.
Wacana ini mencuat setelah kebijakan serupa lebih dulu diterapkan di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Layanan Jemput Bola Berpotensi Terdampak
Di sisi lain, kebijakan penghematan BBM dikhawatirkan berdampak langsung pada layanan publik yang bersifat mobile, seperti program jemput bola administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengakui potensi tersebut.
“Sangat mungkin terdampak,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa jika kebijakan diterapkan, maka pelaksanaan kegiatan di lapangan akan disesuaikan dengan tingkat urgensi dan perencanaan program.
“Menyesuaikan rencana kegiatan dan urgensinya,” lanjutnya.
Hingga saat ini, OPD terkait belum menerima petunjuk teknis resmi terkait kebijakan tersebut. Hal ini membuat implementasi di lapangan masih menunggu keputusan final dari pemerintah daerah.
Kwintarto berharap kebijakan yang diambil nantinya tetap mengedepankan kepentingan pelayanan publik, khususnya layanan administrasi kependudukan yang menyasar masyarakat secara langsung, seperti perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Saya berharapnya tidak ada penghematan, karena bisa berdampak ke cakupan jemput bola IKD,” tegasnya.
Keputusan terkait kebijakan penghematan BBM di Bantul kini berada di tahap krusial, dengan pertimbangan utama menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hari Bhayangkara ke-80 di Bantul, Presiden Prabowo meminta Polri memperkuat profesionalisme dan kesiapan menghadapi kejahatan siber.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 5 Juli 2026 lengkap dengan jam keberangkatan, rute, dan tarif Rp12.000
Kebakaran TPA Jatiwaringin membuat Pemkab Tangerang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dan menyiapkan operasi TMC.
Pembangunan Mako Brimob Gunungkidul segera dimulai setelah izin pemanfaatan lahan Sultan Ground seluas 1,8 hektare resmi rampung.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 5 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.