Dua Wakil Indonesia Lolos, Drama Warnai Kualifikasi Malaysia Masters
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan gerbang masuk Rutan Pajangan, Bantul, Jumat (31/1/2020)./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Rumah Tahanan (Rutan) II B Bantul membuka jam besuk bagi keluarga narapidana untuk bertemu dengan warga binaan, pada libur Lebaran 2024.
“Kami buka layanan besuk keluarga pada Kamis (11/4/2024) hingga Sabtu (13/4/2024),” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan II B Bantul Raden Bhaskoro Nugroho Poetra, Senin (8/4/2024).
Lebih lanjut Bhaskoro mengungkapkan, untuk layanan besuk, pada Kamis (11/4/2024) akan dilayani dari jam 07.30 WIB sampai 12.00 WIB. Sedangkan hari Jumat (12/4/2024) layanan dibuka mulai pukul 07.30 WIB-11.00 WIB.
“Untuk Sabtu (13/4/2024), layanan dibuka mulai pukul 07.00 WIB sampai 11.00 WIB,” imbuh Bhaskoro.
Menurut Bhaskoro, pada libur Lebaran kali ini, pihaknya sengaja memberikan keleluasaan bagi keluarga narapidana membesuk warga binaan di tempat tersebut. Sehingga, kata Bhaskoro, jumlah keluarga yang akan membesuk pada libur Lebaran diperkirakan meningkat.
“Kalau hari biasa, sehari bisa mencapai 60 orang. Tapi dengan adanya libur Lebaran, kami perkirakan mencapai 100 orang setiap hari,” ucap Bhaskoro.
Oleh karena itu, Rutan II B Bantul telah menyiapkan 20 personel dari keamanan Rutan untuk menjaga dan mengoptimalkan pelayanan besuk keluarga bagi warga binaan.
Agar kegiatan tersebut berjalan lancar, Bhaskoro menyatakan ada pembatasan pendaftar. Di mana, satu pendaftaran kunjungan, masing-masing tamu maksimal terdiri atas lima orang.
“Hal itu dilakukan untuk menghindari kepadatan kunjungan di ruang kunjungan," ucap Bhaskoro.
Pada Lebaran 2024, Rutan II B Bantul telah mengusulkan sebanyak 85 narapidana ke Kementrian Hukum dan HAM untuk mendapatkan remisi keagamaan. Dari 85 narapidana yang diajukan, 5 narapidana diusulkan langsung bebas. Sedangkan sisanya diajukan mendapatkan potongan hukuman antara 15 hari sampai 30 hari.
Untuk narapidana yang diusulkan mendapatkan pengurangan 15 hari sampai sebulan adalah mereka yang telah menjalani hukuman satu tahun. Sedangkan, untuk narapidana yang diusulkan langsung bebas, adalah mereka yang masa hukumannya akan habis pada bulan tersebut. Adapun total jumlah tahanan dan narapidana di Rutan II B Bantul saat ini ada 285 orang.
“Untuk berapa yang disetujui, kami masih menunggu infiormasi lanjutan,” papar Bhaskoro.
Dibandingkan tahun sebelumnya, Bhaskoro mengakui, jumlah warga binaan yang diajukan memperoleh remisi Lebaran lebih besar daripada 2023.
Sebab, pada 2023, pihaknya hanya mengusulkan 40 narapidana yang mendapatkan potongan masa hukuman antara 15 hari sampai 30 hari. “Dan kebetulan kemarin, usulan kami semuanya dikabulkan,” kata Bhaskoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.