Saat Ferrari dan McLaren Kembali ke Manual, Lamborghini Pilih Beda
Lamborghini menegaskan belum berencana menghadirkan mobil transmisi manual dan memilih fokus pada pengembangan supercar hybrid berperforma tinggi.
Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan gerbang masuk Rutan Pajangan, Bantul, Jumat (31/1/2020)./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Rumah Tahanan (Rutan) II B Bantul membuka jam besuk bagi keluarga narapidana untuk bertemu dengan warga binaan, pada libur Lebaran 2024.
“Kami buka layanan besuk keluarga pada Kamis (11/4/2024) hingga Sabtu (13/4/2024),” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan II B Bantul Raden Bhaskoro Nugroho Poetra, Senin (8/4/2024).
Lebih lanjut Bhaskoro mengungkapkan, untuk layanan besuk, pada Kamis (11/4/2024) akan dilayani dari jam 07.30 WIB sampai 12.00 WIB. Sedangkan hari Jumat (12/4/2024) layanan dibuka mulai pukul 07.30 WIB-11.00 WIB.
“Untuk Sabtu (13/4/2024), layanan dibuka mulai pukul 07.00 WIB sampai 11.00 WIB,” imbuh Bhaskoro.
Menurut Bhaskoro, pada libur Lebaran kali ini, pihaknya sengaja memberikan keleluasaan bagi keluarga narapidana membesuk warga binaan di tempat tersebut. Sehingga, kata Bhaskoro, jumlah keluarga yang akan membesuk pada libur Lebaran diperkirakan meningkat.
“Kalau hari biasa, sehari bisa mencapai 60 orang. Tapi dengan adanya libur Lebaran, kami perkirakan mencapai 100 orang setiap hari,” ucap Bhaskoro.
Oleh karena itu, Rutan II B Bantul telah menyiapkan 20 personel dari keamanan Rutan untuk menjaga dan mengoptimalkan pelayanan besuk keluarga bagi warga binaan.
Agar kegiatan tersebut berjalan lancar, Bhaskoro menyatakan ada pembatasan pendaftar. Di mana, satu pendaftaran kunjungan, masing-masing tamu maksimal terdiri atas lima orang.
“Hal itu dilakukan untuk menghindari kepadatan kunjungan di ruang kunjungan," ucap Bhaskoro.
Pada Lebaran 2024, Rutan II B Bantul telah mengusulkan sebanyak 85 narapidana ke Kementrian Hukum dan HAM untuk mendapatkan remisi keagamaan. Dari 85 narapidana yang diajukan, 5 narapidana diusulkan langsung bebas. Sedangkan sisanya diajukan mendapatkan potongan hukuman antara 15 hari sampai 30 hari.
Untuk narapidana yang diusulkan mendapatkan pengurangan 15 hari sampai sebulan adalah mereka yang telah menjalani hukuman satu tahun. Sedangkan, untuk narapidana yang diusulkan langsung bebas, adalah mereka yang masa hukumannya akan habis pada bulan tersebut. Adapun total jumlah tahanan dan narapidana di Rutan II B Bantul saat ini ada 285 orang.
“Untuk berapa yang disetujui, kami masih menunggu infiormasi lanjutan,” papar Bhaskoro.
Dibandingkan tahun sebelumnya, Bhaskoro mengakui, jumlah warga binaan yang diajukan memperoleh remisi Lebaran lebih besar daripada 2023.
Sebab, pada 2023, pihaknya hanya mengusulkan 40 narapidana yang mendapatkan potongan masa hukuman antara 15 hari sampai 30 hari. “Dan kebetulan kemarin, usulan kami semuanya dikabulkan,” kata Bhaskoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lamborghini menegaskan belum berencana menghadirkan mobil transmisi manual dan memilih fokus pada pengembangan supercar hybrid berperforma tinggi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulonprogo membeberkan hasil uji laboratorium terkait dugaan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa sejumlah
Festival Sastra Yogyakarta (FSY) 2026 mengusung tema LAKU dan menghadirkan beragam program sastra serta 2.500 puisi dari penulis se-Indonesia.
Thalita Wiryawan tersingkir dari BWF World Championships 2026 setelah kalah dari An Se Young dengan skor 15-21, 11-21.
Polisi menemukan selisih data manifes KM Mutiara Sentosa II yang terbakar di utara Sumenep. Lima orang meninggal dan lima masih hilang.
Bareskrim Polri mengungkap workshop pengolahan emas ilegal di perumahan Jakarta Utara yang hasilnya diduga diselundupkan ke Hong Kong.