Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Poisi menunjukkan para pelaku dan sejumlah barang bukti penipuan modus broker kredit usaha bank, di Polresta Jogja, Senin (8/4/2024)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Satreskrim Polresta Jogja meringkus lima orang komplotan penipuan bermodus sebagai broker kredit usaha bank. Komplotan ini telah menipu lima korban di DIY dan Jawa Tengah dengan kerugian rata-rata RP50 juta sampai Rp80 juta.
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menjelaskan komplotan ini terdiri dari PNY, perempuan 67 tahun; RI, perempuan 46 tahun; JMD, laki-laki 62 tahun; SR, laki-laki 32 tahun; dan IFM, perempuan 45 tahun. Semuanya telah ditangkap di tempat yang berbeda-beda di DIY.
Ia menuturkan komplotan ini beraksi dengan modus sebagai broker atau jasa untuk menghubungkan orang yang hendak pinjam kredit usaha di bank namun tidak memiliki usaha. “Korbannya orang yang ingin mengajukan pinjaman usaha tapi belum punya usaha. Broker uruskan ke bank,” katanya, Senin (8/4/2024).
Mereka beraksi dengan cara meminjam identitas korban dan menyamar sebagai orang dalam identitas tersebut, untuk mengajukan pinjaman ke bank. Mereka juga telah menyiapkan usaha palsu yang dijalankan ketika petugas bank datang untuk melakukan survei.
Baca Juga
Tak Dapat Unit yang Dijanjikan, Belasan Korban Penipuan Apartemen di Jogja Lapor Polisi
Sejumlah Investor Diduga Mengalami Penipuan Bisnis Berkedok Properti di Jogja, Ini Modusnya
Marak Penipuan Modus Salah Transfer, Warga Concat Ketipu Belasan Juta Rupiah
Sayangnya, setelah berhasil mencairkan pinjaman, komplotan ini kemudian menghilang dan tidak bisa dihubungi oleh korban, dengan membawa uang pinjaman. Sementara saldo rekening korban sudah terpotong otomatis per bulan untuk pembayaran kredit usaha tersebut.
Salah satu korbannya yakni Lailatul Qomariah. PNY yang menyamar menjadi korban tersebut mendatangi bank BRI Unit Wirobrajan pada 12 Februari lalu. setelah pengajuan, pihak bank mensurvei usaha dan meminta dokumen yang menjadi persyaratan hingga akhirnya kredit usaha bisa dicairkan sebesar Rp50 juta.
“Sebulan setelahnya Lailatul Qomariah datang ke bank, melaporkan saldonya berkurang otomatis Rp500.000. Setelah dianalisa, KTP yang bersangkutan digunakan terlapor untuk mengajukan pinjaman,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan para pelaku, mereka berbagi tugas dalam menjalankan aksinya. PNY bertugas menjadi peminjam kredit dengan identitas orang lain dan menyiapkan barang dagangan untuk survei. RI bertugas mencari orang yang ingin mengajukan pinjaman dan menjadi pekerja rumah tangga saat survei.
RI juga mendampingi PNY saat pencairan kredit usaha. JMD bertugas menyediakan barqng yang digunakan saat survei usaha. “SR bertugas menyiapkan dokumen palsu dan mobilisasi dengan mobil. IFM bertugas membuat skenario mengatur peran pelaku sekaligus pendana,” ujarnya.
Dari penelusuran polisi, komplotan ini telah beraksi di lima TKP di Jogja dan Jawa Tengah dengan bank yang digunakan BRI semua. Kelimanya dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
“Imbauan kepada masyarakat bila ingin kredit ke bank, urus sendiri dan tidak melalui broker atau orang yang mengaku bisa menguruskan pinjaman. Perbankan juga lebih hati-hati salam penelitian data dan survei dokumen yang diajukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Anggaran MBG terserap Rp139,77 triliun hingga 16 September 2026. BGN masih memiliki sekitar Rp79 triliun untuk penyaluran hingga akhir tahun.
Veda Ega Pratama melesat dari P19 ke P4 di Moto3 Austria 2026 sebelum terkena double Long Lap Penalty dan finis P13.
NTP nasional mencapai rekor 129,19 pada Agustus 2026, naik 1,05% dari Juli. Pemerintah juga menekan biaya pupuk dan menjamin harga gabah.
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
MRS 2026 putaran empat menjadi uji coba perangkat elektronik Sirkuit Mandalika sekaligus menjaga grip lintasan menjelang MotoGP Indonesia 2026.