Kampung Lampion Jogja Jadi Percontohan Nasional Penataan Tepi Sungai
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Sepeda motor yang ditinggalkan dua pelaku pembawa sajam, di Jlagran, Pringgokusuman, Gedongtengen, Rabu (17/4/2024)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) meninggalkan sepeda motornya lalu kabur di Gang Tumenggung Joyo Yudho I, Jlagran, Kelurahan Pringgokusuman, Gedongtengen, Rabu (17/4/2024) pagi. Satu orang berhasil diringkus dan satu lainnya lolos.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menjelaskan sepeda motor yang ditinggalkan kedua pemuda tersebut yakni Honda Beat putih nopol AB 2590 EI.
Dia menjelaskan kejadian ini bermula ketika salah satu warga melihat keduanya berboncengan memasuki kampung tersebut sekira pukul 09.00 WIB. “Sesampainya di ujung gang, dikarenakan ujung gang tidak dapat dilalui sepeda motor, kedua orang tersebut meletakkan motornya dengan cara dirobohkan, kemudian orang tersebut lari kebawah melewati anak tangga,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kemudian warga yang melihat tadi bersama petugas Satreskrim Polresta Jogja mendekati motor tersebut dan di sekitar sepeda motor didapati satu senjata tajam. Setelah dikejar oleh bhabinkmtms dan bhabin, menemukan lagi satu buah senjata tajam,” kata dia.
BACA JUGA: Kedapatan Membawa Sajam, 4 Korban Kecelakaan di Bantul Diamankan Polisi
Selain itu, mereka juga berhasil mendapatkan salah satu dari kedua pemuda yang membawa motor itu. Pemuda yang berhasil diringkus berinisial DN, 22, warga Tegalrejo, Kota Jogja. Sedangkan satu orang lainnya belum ditemukan.
Perbuatan kedua pelaku bisa dikategorikan dalam tindak pidana kedapatan membawa senjata tajam ditempat umum tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951. Namun hingga saat ini belum ada laporan korban dari kedua orang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.