Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Sepeda motor yang ditinggalkan dua pelaku pembawa sajam, di Jlagran, Pringgokusuman, Gedongtengen, Rabu (17/4/2024)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) meninggalkan sepeda motornya lalu kabur di Gang Tumenggung Joyo Yudho I, Jlagran, Kelurahan Pringgokusuman, Gedongtengen, Rabu (17/4/2024) pagi. Satu orang berhasil diringkus dan satu lainnya lolos.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menjelaskan sepeda motor yang ditinggalkan kedua pemuda tersebut yakni Honda Beat putih nopol AB 2590 EI.
Dia menjelaskan kejadian ini bermula ketika salah satu warga melihat keduanya berboncengan memasuki kampung tersebut sekira pukul 09.00 WIB. “Sesampainya di ujung gang, dikarenakan ujung gang tidak dapat dilalui sepeda motor, kedua orang tersebut meletakkan motornya dengan cara dirobohkan, kemudian orang tersebut lari kebawah melewati anak tangga,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kemudian warga yang melihat tadi bersama petugas Satreskrim Polresta Jogja mendekati motor tersebut dan di sekitar sepeda motor didapati satu senjata tajam. Setelah dikejar oleh bhabinkmtms dan bhabin, menemukan lagi satu buah senjata tajam,” kata dia.
BACA JUGA: Kedapatan Membawa Sajam, 4 Korban Kecelakaan di Bantul Diamankan Polisi
Selain itu, mereka juga berhasil mendapatkan salah satu dari kedua pemuda yang membawa motor itu. Pemuda yang berhasil diringkus berinisial DN, 22, warga Tegalrejo, Kota Jogja. Sedangkan satu orang lainnya belum ditemukan.
Perbuatan kedua pelaku bisa dikategorikan dalam tindak pidana kedapatan membawa senjata tajam ditempat umum tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951. Namun hingga saat ini belum ada laporan korban dari kedua orang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Nguyen Xuan Son cedera hamstring dan absen 4-6 pekan. Striker Vietnam itu harus mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026
Cek harga emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian beserta harga buyback dalam berbagai ukuran, dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Kata oke ternyata punya sejarah sejak 1839. Istilah OK pertama kali tercatat di Boston Morning Post sebagai singkatan jenaka.
AI mengubah pendidikan tinggi Tiongkok. Ribuan jurusan ditutup atau ditunda, sementara kampus membuka program chip, robotika, dan AI.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang secara resmi meluncurkan perluasan gerakan “Blonjo Warung Tonggo”.