Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Semanu, Gunungkidul, Pelaku Membunuh saat Korban Tertidur

David Kurniawan
David Kurniawan Rabu, 24 April 2024 20:27 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Semanu, Gunungkidul, Pelaku Membunuh saat Korban Tertidur

Proses rekonstruksi pembunuhan istri yang dilakukan suaminya sendiri di Padukuhan Dedel Wetan, Dadapayu, Semanu. Rabu (24/4/2024). Foto istimewa Polsek Semanu

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polisi merekonstruksi kasus pembunuhan oleh suami terhadap istri di Padukuhan Dedel Wetan, Dadapayu, Semanu, Rabu (24/4/2024). Adapun hasilnya diketahui proses pembunuhan dilakukan saat korban dalam posisi tertidur.

Peristiwa pembunuhan terhadap S terjadi pada Jumat (5/1/2024). Sedangkan suaminya, R ditangkap tak lama setelah pembunuhan.

Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono mengatakan terdapat 21 adegan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan di Padukuhan Dedel Wetan. Selain menghadirkan tersangka R, untuk korban menggunakan pemeran pengganti. “Ada empat saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi ini,” kata Pudji, Rabu siang.

Dia menjelaskan pembunuhan ini terjadi karena motif ekonomi. Selain itu, pelaku juga sakit hati atas perkataan yang telah diucapkan sang istri.

Berdasarkan reka ulang ini, R membunuh korban saat tertidur. Mengetahui istrinya tidur, pelaku langsung mengambil pisau didapur kemudian menggunakannya untuk menyayat di bagian leher.

Pudjijono mengatakan hasil rekonstruksi dipergunakan untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan. “Proses masih ditangani dan setelah lengkap akan diserahkan ke kejaksaan,” katanya.

Baca Juga

Polisi Mengaku Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan di Semanu Normal

Cek-cok, Warga Semanu Gunungkidul Bunuh Istri Motif Belum Jelas

Suami Pembunuh Istri di Semanu Sudah Selesai Dioperasi, Begini Kondisinya

Proses rekonstruksi pembunuhan berlangsung sekitar dua jam. Tersangka tiba di lokasi kejadian sekitar pupuk 10.00 WIB. Saat turun dari mobil, warga terlihat emosi dengan meneriaki pelaku.

“Korban orang sini, warga marah dan emosi,” kata Suwasno, salah seorang warga yang juga merupakan saudara korban.

Menurut dia, keluarga korban tidak terima dengan aksi yang dilakukan R karena tega membunuh istrinya. Sebagai seorang pemimpin keluarga seharusnya mengayomi dan melindungi, tapi pelaku malah berbuat nekat dengan menghabisi nyawa sang istri.

“Permintaan keluarga agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Jangan sampai dikasihani,” katanya.

Diketahui setelah membunuh istrinya, R juga sempat ingin bunuh diri dengan cara menyayat di bagian leher. Bahkan, ia sempat menyerahkan sepucuk surat ke seorang tetangga.

“Saya diminta datang ke rumah dan diberikan surat. Melihat ada luka di bagian leher, saya kaget berteriak dan berlari keluar meminta pertolongan,” kata Erni.

Menurut dia, warga pun berdatangan hingga akhirnya menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. “Untuk pelaku dibawa ke rumah sakit agar mendapatkan pertolongan,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online