Polisi Mengaku Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan di Semanu Normal
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polsek Semanu mengatakan kondisi kejiwaan pelaku pembunuhan di Padukuhan Dedel Wetan, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu normal apabila melihat aktivitas keseharian.
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono mengatakan apabila melihat aktivitas keseharian pelaku yang berinisial Ri maka dapat disimpulkan Ri secara kejiwaan normal.
Advertisement
"Kalau melihat keseharian, tidak ada indikasi gangguan mental. Pembunuhan yang dilakukan sementara ini motifnya diduga karena ekonomi," kata Pudjijono dihubungi, Jumat (5/1/2024).
Pudjijono menambahkan korban berinisial Su yang merupakan istri Ri mendapat luka di bagian leher.
"Pembunuhannya pagi hari. Setelah pelaku membunuh istrinya, pelaku mau bunuh diri. Tapi bisa dicegah dan dia dibawa ke RSUD Wonosari," katanya.
Baca Juga
Cek-cok, Warga Semanu Gunungkidul Bunuh Istri Motif Belum Jelas
Tega, Ibu di Gunungkidul Bunuh dan Buang Bayinya di Depan Bengkel di Semanu
PEMBUANGAN BAYI GUNUNGKIDUL : Selama 8 Hari, Kematian Bayi Ini Tak Diketahui
Dia menerangkan cek-cok yang terjadi sebelum pembunuhan tersebut baru pertama kali terjadi. Katanya, warga sekitar belum pernah mendengar cek-cok sebelum kejadian tersebut.
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang jagal tersebut masih belum dapat dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
Advertisement
Advertisement