RTRW Baru Gunungkidul Ditarget Terbit Sebelum 7 Oktober
Reviu RTRW Gunungkidul ditargetkan menjadi perda sebelum 7 Oktober 2026. Regulasi baru diharapkan mendorong pemerataan pembangunan.
Ilustrasi Pilkada /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah DIY, Arif Darmawan mengembalikan forumulir berkas penjaringan calon wakil bupati ke DPD Partai Golkar Gunungkidul, Rabu (24/4/2024). Ia berniat maju karena terinsiprasi seniornya Afnan Hadikusumo yang mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Jogja lewat partai berlambang beringin ini.
“Semoga Golkar bisa membantu kelancaran segala sesuatunya untuk pilkada Gunungkidul ke depan dan membantu pembangunan di Gunungkidul,” kata Arda, sapaan akrabnya, saat ditemui wartawan di Kantor DPD Golkar di Padukuhan Bansari, Kepek, Wonosari, Rabu siang.
Ia optimistis mendapatkan restu dari Muhammadiyah untuk maju di Pilkada Gunungkidul. Meski demikian, Arda mengakui komunikasi tidak hanya dijalin dengan Golkar dikarenakan juga ada partai lain seperti PAN, Gerindra, PKB dan lainnya agar tercipta sinergi dan koalisi yang baik.
“Untuk sekarang ke Golkar karena senior kami Pak Afnan Hadikusumo telah mendaftar untuk Calon Wali Kota Jogja, maka di Gunungkidul juga ada keinginan yang sama,” katanya.
Sekretaris DPD Golkar Gunungkidul, Singgih Murdiyanto mengatakan hingga Rabu pukul 13.00 WIB sudah ada tujuh orang yang mengambil formulir pendaftaran dalam penjaringan kepala daerah di Gunungkidul. Ketujuh orang ini meliputi Bupati Gunungkidul, Sunaryanta; Wakil Bupati Heri Susanto; Ketua Pemuda Muhammadiyah DIY, Arif Darmawan; akademisi Supriyadi; praktisi media Sugiyartono; kader internal Golkar Anti Kumala Sari dan praktisi LSM, Dadang Iskandar.
“Masih bisa tambah karena Ketua DPD Golkar, Heri Nugroho juga berpeluang maju dalam bursa pencalonan,” katanya.
Menurut dia, penjaringan bakal calon kepala daerah akan ditutup hari ini. Hanya saja, belum semua menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diambil.
“Hingga siang ini baru dua [Dadang Iskandar dan Arif Darmawan] untuk yang lain sudah terkonfirmasi akan mengembalikan. Ini termasuk calon petahana, Bupati Sunaryanta akan mengembalikan di hari terakhir,” katanya.
Singgih menambahkan proses penjaringan jadi bagian untuk mencari bakal calon yang akan diusung. Hanya saja, Keputusan siapa yang maju sepenuhnya menjadi kewenangan dari DPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Reviu RTRW Gunungkidul ditargetkan menjadi perda sebelum 7 Oktober 2026. Regulasi baru diharapkan mendorong pemerataan pembangunan.
Sebanyak 73 akuntan SPPG Gunungkidul dilatih menggunakan aplikasi AKSIS untuk pelaporan keuangan Program Makan Bergizi Gratis.
HUT Kota Jogja ke-270, Maswil merilis lagu Kamu itu Jogja Istimewa sekaligus mengajak berbagi dan bernyanyi bersama anak-anak di panti.
Thailand tetap mendapat Rp8,87 miliar setelah menjadi runner-up FIFA ASEAN Cup 2026. Indonesia sebagai juara mendapat US$650.000.
Jorge Martin unggul 2 poin atas Marc Marquez jelang MotoGP Mandalika 2026 setelah meraih dua podium di Jepang.
Donasi Rp909 juta terkumpul dalam Malam Berbagi Jogja. Dana akan digunakan untuk bedah rumah dan membantu warga yang kesulitan biaya pendidikan.