Advertisement
Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter Masuk ke Panti Asuhan di Gunungkidul, Berhasil Ditangkap Dinihari

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ular sanca sepanjang 3,5 meter ditangkap warga di halaman Panti Asuhan Almarina di Kalurahan Ngipak, Karangmojo, Gunungkidul, Rabu (24/4/2024) dini hari. Upaya evakuasi melibatkan tim pemadam kebakaran di Pos Karamojo.
Salah seorang anggota Pemadam Kebakaran Gunungkidul, Harjo mengatakan, pihaknya mengamankan seekor ular sanca dengan Panjang sekitar 3,5 meter dan berat 15-20 kilogram di Panti Asuhan Almarina, Ngipak. Evakuasi dilakukan pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB.
Advertisement
“Sudah kami amankan dan dibawa ke kantor Pemadam Kebakaran Siraman. Rencananya dilepasliarkan di Kawasan hutan Tleseh, Bunder,” kata Harjo kepada wartawan, Rabu siang.
Menurut dia, penangkapan bermula saat petugas melihat hewan melata ini di halaman panti. Pengurus panti langsung memanggil petugas damkar guna mengamankan agar tidak membuat gaduh di panti.
“Kebetulan lokasinya dengan pos pemadam kebakaran Karangmojo dekat sehingga langsung datang ke lokasi untuk mengamankan ular ini,” katanya.
Harjo menambahkan upaya evakuasi ini untuk memastikan ular tidak menggangu penghuni panti. Ia mengungkapkan, biasanya ular keluar sarang untuk mencari makan. “Mungkin mau mencari mangsa, tapi sudah ketahuan warga hingga dilakukan penangkapan,” katanya.
BACA JUGA: Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan
Penangkapan ular di area permukiman warga bukan hal yang baru. Pasalnya, sehari sebelumnya atau Selasa (23/4/2024), tim pemadam kebakaran Gunungkidul juga melakukan hal sama di salah satu rumah warga di Kalurahan Baleharjo, Wonosari.
“Pada awalnya ada seekor tikus jatuh, kemudian pemilik rumah mendongak dan melihat seekor ular kobra di atap,” kata Petugas Pemadam Kebakaran Gunungkidul, Dhany Alfian.
Menurut dia, untuk penangkapan diterjunkan dua petugas pemadam kebakaran dengan bantuan tongkat penjepit. “Butuh waktu sekitar 15 menit hingga ular kobra sepanjang satu meter bisa ditangkap,” katanya.
Dhany berharap kepada Masyarakat untuk berhati-hati pada saat melihat atau menemukan ular di sekitaran rumah. Pihaknya siap membantu penangkapan pada saat dibutuhkan sewaktu-waktu. “Penangkapan tidak bisa dilakukan dengan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sita Rp1,9 Miliar dari Seorang Tersangka Suap TKA Kemenaker
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggota Brimob Polda DIY Ditembak Air Softgun Sempat Dikira Klitih, Pelaku Terpengaruh Miras
- Sudah Sejahtera, 273 Keluarga Penerima Bansos di Bantul Keluar dari Program PKH
- KAI Daop 6 Jogja Mengoperasikan 4 Kereta Api Tambahan Selama Libur Iduladha 2025
- Lawson Sajikan Kopi Pilihan yang Digemari Kaum Muda
- Diprediksi Sedot 450.000 Wisatawan pada Libur Sekolah, Dispar Sleman Proyeksikan Perputaran Uang Sentuh Rp1,2 Triliun
Advertisement
Advertisement