Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Timnas Indonesia./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Timnas Indonesia dipastikan bakal bertarung dengan timnas Irak dalam perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23. Kepastian itu setelah Irak kalah 0-2 dari Jepang.
Jepang menghajar Irak dua gol tanpa balas yang dicetak oleh Mao Hosoya dan Ryotaro Araki dalam semifinal di Stadion Jassim Bin Hamad, Selasa (30/4/2024) dini hari.
Dua gol Jepang terjadi di menit ke-28 dan ke-42. Kemenangan atas Irak membawa tim Samurai Biru itu ke Final Piala Asia U-23.
Jepang akan menghadapi Uzbekistan di final Piala Asia yang sudah menang lebih dulu saat melawan timnas Indonesia di semifinal dengan skor 2-0. sedangkan Irak akan menghadapi Indonesia untuk memperebutkan posisi ketiga.
Perebutan peringkat ketiga ini penting karena akan menentukan negara mana yang akan lolos ke Olimpiade Paris 2024. Sementara yang kalah akan menjalani babak playoff dengan melawan Guinea atau perwakilan dari Afrika.
Pertandingan Indonesia vs Irak akan berlangsung pada Kamis (2/5/2024) malam, Pukul 22.30 WIB di stadion Abdullah bin Khalifah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta