Groundbreaking PSEL Jogja Ditarget Juni 2026
Pemerintah pusat targetkan groundbreaking PSEL di Jogja dan empat wilayah lain Juni 2026. DLHK DIY tunggu pemenang lelang sambah jadi energi listrik untuk atasi
Ilustrasi Warung Madura./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Belakangan muncul wacana pembatasan jam operasional warung Madura, yang disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UMKM, Arif Rahman Hakim. Tetapi sebagian masyarakat justru mendukung warung Madura untuk tetap buka 24 jam.
Salah satunya adalah Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja yang meminta kepada pengelola atau pemilik warung Madura khususnya yang ada di Kota Jogja agar tetap buka selama 24 jam. Keberadaan warung madura selama 24 jam dinilai membantu masyarakat.
Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menjelaskan perlunya warung Madura tetap buka 24 jam karena keberadaan warung Madura cukup membantu masyatakat atau konsumen dalam berbelanja khususnya malam hari atau dini hari. “Banyak warga terbantu berbelanja terutama malam hari atau dini hari atas keberadaan warung Madura. Warung Madura merupakan kekuatan ekomoni rakyat dengan modal kecil. Yang perlu didukung dan dikembangkan,” katanya, Kamis (2/5/2024).
Dia melihat tidak ada peraturan yang dilanggar oleh pengelola warung Madura dari aspek persaingan usaha. “Justru oknum minimarket yang kadang melanggar terkait dengan zonasi atau jarak dengan pasar tradisional,” kata dia.
Warung Madura dikenal karena jam operasionalnya yakni buka selama 24 jam. Hampir semua kebutuhan konsumen di warung Madura ini ada sehingga disebut toko serba ada atau toserba. “Keberadaan warung Madura cukup membantu masyarakat atau konsumen khususnya pada malam hari dan dini hari,” ujarnya.
BACA JUGA: Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam
Keberadaan warung Madura seharusnya dinilai positif oleh pemerintah setempat karena dengan adanya warung Madura ini selain dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari tak terkecuali malam hari atau dini hari.
“Seharusnya masyarakat, terutama pedagang kelontong termasuk pelaku UMKM lainnya dapat meniru atau mengadopsi keberadaan warung Madura ini karena dapat bertahan hidup dan berani bersaing dengan toko rirel modern berjejaring baik supermarket maupun minimarket. Sebuah inovasi yang baik dan layak ditiru serta perlu dipertahankan terhadap keberadaan warung Madura,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah pusat targetkan groundbreaking PSEL di Jogja dan empat wilayah lain Juni 2026. DLHK DIY tunggu pemenang lelang sambah jadi energi listrik untuk atasi
Prediksi PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026, lengkap dengan head to head, susunan pemain, dan peluang kedua tim.
Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil, InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Program beasiswa santri dan pengasuh pondok pesantren tahun 2026 yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, membuka peluang dan harapan
Produksi perikanan budi daya Gunungkidul mencapai 7.119 ton hingga Juni 2026. Lele mendominasi dengan produksi lebih dari 6.168 ton.