Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Koperasi - Ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja mendorong perusahaan untuk membentuk koperasi karyawan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan bagi para karyawannya.
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Pipin Ani Sulistiati menjelaskan pendirian koperasi karyawan merupakan salah satu cara untuk mencapai kesejahteraan bagi para karyawan.
“Kalau untuk menyejahterakan buruh tentunya ada banyak cara. Cara yang paling utama dan harus terus kita upayakan adalah bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan buruh. Salah satu itemnya melalui koperasi," ujarnya, Selasa (7/5/2024).
Saat ini baru sekitar 76 perusahaan di Kota Jogja yang telah memiliki koperasi karyawan. Hal tersebut menurutnya menjadi satu langkah progresif sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan karyawan.
"Meski dalam peraturan hal ini belum menjadi kewajiban, tapi perihal koperasi terus kami dorong. Setiap ada pertemuan dengan para pihak perusahaan di Kota Jogja, pasti kita stimulus agar membentuk koperasi atau semacam koperasi di perusahannya," katanya.
BACA JUGA: Muncul Tumpukan Sampah di Selopamioro, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Bantul
Dengan kehadiran koperasi, karyawan tidak perlu mencari pinjaman ke luar atau bahkan terikat pada pinjaman online yang tidak resmi. "Kalau ada satu hal mendesak dari karyawannya, ketika ada koperasi itu maka tidak mencari yang lain,” ungkapnya.
Di samping melalui koperasi, untuk peningkatan kesejahteraan karyawan, pihaknya juga mendorong agar perusahaan dalam menetapkan struktur dan skala upah, tidak hanya bertumpu pada upah minimum saja.
"Kami adakan kegiatan rutin terkait workshop struktur dan skala upah. Sehingga pemberian upah itu tidak hanya berdasarkan upah minimum saja. Tapi karyawan yang sudah lama bekerja, punya keterampilan tertentu, tentu gajinya tidak sama dengan yang baru masuk," kata dia.
Dengan penerapan struktur dan skala upah, harapannya juga dibarengi dengan memperbarui perjanjian kerja, peraturan perusahaan, peraturan kerja bersama yang lebih ideal lagi untuk menyejahterakan karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.