Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Koperasi - Ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja mendorong perusahaan untuk membentuk koperasi karyawan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan bagi para karyawannya.
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Pipin Ani Sulistiati menjelaskan pendirian koperasi karyawan merupakan salah satu cara untuk mencapai kesejahteraan bagi para karyawan.
“Kalau untuk menyejahterakan buruh tentunya ada banyak cara. Cara yang paling utama dan harus terus kita upayakan adalah bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan buruh. Salah satu itemnya melalui koperasi," ujarnya, Selasa (7/5/2024).
Saat ini baru sekitar 76 perusahaan di Kota Jogja yang telah memiliki koperasi karyawan. Hal tersebut menurutnya menjadi satu langkah progresif sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan karyawan.
"Meski dalam peraturan hal ini belum menjadi kewajiban, tapi perihal koperasi terus kami dorong. Setiap ada pertemuan dengan para pihak perusahaan di Kota Jogja, pasti kita stimulus agar membentuk koperasi atau semacam koperasi di perusahannya," katanya.
BACA JUGA: Muncul Tumpukan Sampah di Selopamioro, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Bantul
Dengan kehadiran koperasi, karyawan tidak perlu mencari pinjaman ke luar atau bahkan terikat pada pinjaman online yang tidak resmi. "Kalau ada satu hal mendesak dari karyawannya, ketika ada koperasi itu maka tidak mencari yang lain,” ungkapnya.
Di samping melalui koperasi, untuk peningkatan kesejahteraan karyawan, pihaknya juga mendorong agar perusahaan dalam menetapkan struktur dan skala upah, tidak hanya bertumpu pada upah minimum saja.
"Kami adakan kegiatan rutin terkait workshop struktur dan skala upah. Sehingga pemberian upah itu tidak hanya berdasarkan upah minimum saja. Tapi karyawan yang sudah lama bekerja, punya keterampilan tertentu, tentu gajinya tidak sama dengan yang baru masuk," kata dia.
Dengan penerapan struktur dan skala upah, harapannya juga dibarengi dengan memperbarui perjanjian kerja, peraturan perusahaan, peraturan kerja bersama yang lebih ideal lagi untuk menyejahterakan karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Discord mulai menerapkan verifikasi usia global. Lebih dari 90% pengguna tak perlu unggah ID, tetapi sejumlah fitur akan dibatasi.
Italia menang 4-1 atas Turki di UEFA Nations League. Pio Esposito mencetak gol sekaligus mengukir catatan sejarah bersama Azzurri.
29 September 2026 diperingati sebagai Hari Sarjana Nasional, Hari Jantung Sedunia, hingga Save the Koala Day. Simak enam momen pentingnya.
Prakiraan cuaca DIY Selasa, 29 September 2026: mayoritas cerah berawan, suhu 22–34°C, kelembapan 44–98 persen. Cek rincian per kecamatan.
Pemkab Kulonprogo merotasi sejumlah pejabat dan mengisi jabatan kosong dengan mengoptimalkan manajemen talent pool ASN.