Kunjungi Harian Jogja, Burger Bangor Goes to Office Bawa Burger dan Keceriaan
Burger Bangor Goes to Office mengunjungi Harian Jogja di Jetis, Kota Jogja, membawa burger, gim seru, dan hadiah untuk menghadirkan keceriaan bagi karyawan.
ilustrasi Perda
BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul menyatakan ada 11 rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun ini.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bantul optimistis dapat menyelesaikan semua Propemperda yang sudah ditentukan tersebut.
Kesebelas raperda yang sudah masuk Propemperda 2024 itu didasarkan pada Keputusan DPRD Bantul No. 3/2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Bantul No. 34/2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul 2024.
Adapun kesebelas raperda tersebut masing-masing adalah Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Penyelenggaraan Perparkiran, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan, Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah dan Buta Aksara.
Kemudian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045, Pemberdayaan dan perlindungan Koperasi, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji mengatakan dari 11 raperda tersebut, lima di antaranya merupakan prakarsa DPRD, tiga usulan bupati, dan tiga lainnya raperda rutin tahunan, yakni pertanggungjawaban APBD, Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025.
“Proses pembahasan saat ini dan sudah hampir selesai tiga raperda, yakni Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” katanya, Selasa (7/5).
Sementara terkait dengan Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan serentak pada November mendatang, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini optimistis hajatan lima tahunan itu tidak terlalu mengganggu dalam proses penyelesaian pembahasan raperda.
Menurutnya masing-masing anggota fraksi mendapat kebagian dalam pansus untuk membahas tiap raperda supaya efektif.
Selain itu pihaknya akan meminta koleganya sesama untuk mengedepankan tugas-tugas kedewanan, termasuk pembahasan raperda. “Bismillah semoga sesuai target. Penjadwalan dan pembahasan sesuai target,” tegasnya.
Daftar Raperda yang masuk dalam Propemperda 2024:
1. Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
2. Penyelenggaraan Perparkiran
3. Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren
4. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
5. Toko Swalayan dan Pusat perbelanjaan
6. Pencegahan dan penanganan Anak putus Sekolah dan Buta
Aksara
7. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun
2025-2045
8. Pemberdayaan dan perlindungan Koperasi
9. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
10. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024
11. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025
Sumber: DPRD Bantul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Burger Bangor Goes to Office mengunjungi Harian Jogja di Jetis, Kota Jogja, membawa burger, gim seru, dan hadiah untuk menghadirkan keceriaan bagi karyawan.
KAI Daop 4 Semarang mencatat volume angkutan barang 269.723 ton pada Januari-September 2026, tumbuh 21,66 persen dibanding tahun lalu.
Hiromu Tanaka mencetak dua gol saat PSS Sleman menang 3-0 atas PSM Makassar. Ia menyebut kondisi fisik dan mental tim menjadi kunci.
AKBP Rosana Albertina Labobar resmi menjadi Kapolres Gunungkidul menggantikan AKBP Damus Asa. Ia memperkenalkan konsep Ngopeni untuk memperkuat pelayanan kepada
PSS Sleman menang 3-0 atas PSM Makassar. Hiromu Tanaka mencetak dua gol, sedangkan Matheus Fornazari melengkapi kemenangan Super Elja.
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.