Orang Tua Diajak Tumbuhkan Minat Baca Anak
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY membidik sekitar 200 titik di wilayah DIY untuk menggelar program bedah buku secara masif
ilustrasi Perda
BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul menyatakan ada 11 rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun ini.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bantul optimistis dapat menyelesaikan semua Propemperda yang sudah ditentukan tersebut.
Kesebelas raperda yang sudah masuk Propemperda 2024 itu didasarkan pada Keputusan DPRD Bantul No. 3/2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Bantul No. 34/2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul 2024.
Adapun kesebelas raperda tersebut masing-masing adalah Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Penyelenggaraan Perparkiran, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan, Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah dan Buta Aksara.
Kemudian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045, Pemberdayaan dan perlindungan Koperasi, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji mengatakan dari 11 raperda tersebut, lima di antaranya merupakan prakarsa DPRD, tiga usulan bupati, dan tiga lainnya raperda rutin tahunan, yakni pertanggungjawaban APBD, Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025.
“Proses pembahasan saat ini dan sudah hampir selesai tiga raperda, yakni Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” katanya, Selasa (7/5).
Sementara terkait dengan Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan serentak pada November mendatang, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini optimistis hajatan lima tahunan itu tidak terlalu mengganggu dalam proses penyelesaian pembahasan raperda.
Menurutnya masing-masing anggota fraksi mendapat kebagian dalam pansus untuk membahas tiap raperda supaya efektif.
Selain itu pihaknya akan meminta koleganya sesama untuk mengedepankan tugas-tugas kedewanan, termasuk pembahasan raperda. “Bismillah semoga sesuai target. Penjadwalan dan pembahasan sesuai target,” tegasnya.
Daftar Raperda yang masuk dalam Propemperda 2024:
1. Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
2. Penyelenggaraan Perparkiran
3. Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren
4. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
5. Toko Swalayan dan Pusat perbelanjaan
6. Pencegahan dan penanganan Anak putus Sekolah dan Buta
Aksara
7. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun
2025-2045
8. Pemberdayaan dan perlindungan Koperasi
9. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
10. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024
11. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025
Sumber: DPRD Bantul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY membidik sekitar 200 titik di wilayah DIY untuk menggelar program bedah buku secara masif
Lima SD negeri di Gunungkidul resmi digabung mulai tahun ajaran baru akibat kekurangan murid. Berikut daftar sekolah yang diregrouping.
BPOM temukan 12 produk obat herbal ilegal mengandung sildenafil, parasetamol, deksametason. Klaim stamina pria hingga sesak napas, ancaman pidana 12 tahun.
Gelombang panas ekstrem di Prancis tutup Menara Eiffel lebih awal dan pangkas etape Tour de France. Suhu di atas 35 derajat Celsius, siaga merah meluas.
Mario Aji terjatuh di lap 10 dan gagal finis di Moto2 Jerman 2026. Ivan Ortola juara setelah persaingan sengit di Sachsenring, David Alonso crash di lap 19.
Investor Jepang dan Tiongkok melirik KPI Semin di Gunungkidul. Namun hingga kini investasi baru masih sebatas penjajakan dan belum terealisasi.