DPRD Bantul Minta Penghapusan Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang
DPRD Bantul meminta wacana penghapusan otomatis naik kelas dikaji matang, dengan pendampingan siswa, kesiapan guru, dan sarana sekolah
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL —Sejumlah unsur pemerintahan akan dilibatkan dalam proses pengangkatan dan pemberhentian lurah di Bantul. Mulai dari keterlibatan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) untuk bisa melakukan pemantauan terhadap panitia pemilihan hingga Panewu sebagai pengawas.
Keterlibatan unsur tersebut akan dimasukkan dalam Raperda soal pengangkatan dan pemberhentian lurah yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD dan Pemkab Bantul .Asisten Pemerintah dan Kesejahterahan Rakyat Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji menyatakan pembahasan ini merespons soal Undang-undang Desa. Ia juga menyebutkan terdapat catatan penting, salah satunya soal peran Bamuskal dalam regulasi ini.
"Ini lagi kita bahas, bagaimana caranya agar Basmukal yang membentuk panitia bisa mengetahui apa saja yang dilakukan oleh panitia pemilihan [lurah]" ucap Hermawan pada Rabu (2/7/2025).
Selain Bamuskan, unsur Panewu juga akan dilibatkan dalam proses ini. "Kemudian soal Panewu, nanti peran Panewu sebagai pembina dan pengawas akan diperjelas. Harapannya Panewu bisa tahu seluruh tahapan, supaya jika menemui ketidaksesuaian, mereka bisa menegur atau memberi arahan," kata Hermawan.
Selain itu Raperda ini juga merupakan tindak lanjut atas disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menggantikan UU Nomor 6 Tahun 2014. Salah satu poin penting dalam UU tersebut adalah perubahan masa jabatan lurah dari enam tahun menjadi delapan tahun.
"Kami sesuaikan dengan UU yang baru, termasuk untuk mempersiapkan pengisian jabatan lurah periode 2026," katanya.
BACA JUGA: Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Saat ini, proses pembahasan sudah melewati beberapa kali forum dan harmonisasi. Meski belum bisa memastikan kapan pengesahan dilakukan, pihaknya berharap perubahan perda ini bisa diselesaikan dalam tahun ini.
"Pengesahan belum tahu persis, nanti tergantung pembahasan. Kita berharap tahun ini bisa selesai," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta wacana penghapusan otomatis naik kelas dikaji matang, dengan pendampingan siswa, kesiapan guru, dan sarana sekolah
Dispar Kulonprogo memberlakukan permanen retribusi QRIS di Pantai Glagah dan menargetkan perluasan ke destinasi lain, termasuk Waduk Sermo.
Penyidik Satreskrim Polres Bantul menetapkan seorang pria berinisial W, 44, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan.
Pemerintah mendukung transisi telur bebas sangkar, tetapi kesiapan pasokan, harga, distribusi, dan kesadaran konsumen masih menjadi tantangan.
Reza Rahadian mengungkap tiga adegan favorit di film Laut Bercerita, mulai dari penjara hingga tantangan syuting di kedalaman laut.
Pemkot Jogja menganggarkan Rp8 miliar untuk sanitasi permukiman, dengan target layanan aman bagi sekitar 600 KK setiap tahun.