38 PNS Kulonprogo Cuti Besar untuk Haji, BKPP Dorong Dinas Tunjuk Pelaksana Harian
Jemaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/5/2023)./Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 38 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kulonprogo sudah mengajukan cuti besar untuk menunaikan ibadah haji. Jumlah PNS yang cuti besar itu diperkirakan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo akan bertambah mengingat proses pengajuan cuti masih terbuka.
Sebanyak 38 PNS di Pemkab Kulonprogo yang melaksanakan haji itu terdiri dari 20 orang guru, 12 tenaga kesehatan, dan enam pegawai teknis lainnya. Kepala BKPP Kulonprogo Sudarmanto pada Senin (13/5/2024) menyebut cuti besar untuk haji merupakan hak PNS yang mesti diberikan.
BACA JUGA: Dinkes DIY Imbau Calon Jemaah Haji DIY Waspadai Fenomena Heat Stroke
Sudarmanto menjelaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah untuk memastikan layanan dan kerja satuan tetap maksimal meskipun ditinggal cuti besar oleh pegawainya. Ia spesifik mendorong dinas-dinas yang ditinggal pejabat strukturalnya untuk haji agar mengadakan pelaksana harian agar kewenangan dan pengambilan keputusan tak terhambat.
Dasar penunjukan pelaksana harian pejabat struktural yang berhalangan adalah apabila cuti selama lebih dari enam hari. "Jika lebih dari enam hari dalam ketentuannya memang direkomendasikan melakukan penunjukan pelaksana harian, tujuannya supaya tidak ada kendala organisasi," jelasnya, Senin siang.
BACA JUGA: Dinkes Jogja Pastikan Tak Ada Keluhan Soal Efek Samping Astrazeneca
Kepala BKPP Kulonprogo ini juga mengimbau agar PNS yang menunaikan haji berkoordinasi dan memastikan penggantinya dengan kepala satuannya. "Kami juga akan memantau nantinya agar semuanya dipastikan lancar," ujar Sudarmanto.
Kemungkinan PNS di lingkungan Pemkab Kulonprogo mengambil cuti besar, jelas Sudarmanto, bertambah terbuka lebar. "Karena kami sampai hari ini masih terus memproses dan membuka layanan cuti, kemungkinan lebih dari 38 orang ini terbuka lebar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share