Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Desain pembangunan Grha Budaya di Taman Budaya EMbung Giwangan./ist Pemkot Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja menetapkan 10 paket strategis pembangunan untuk tahun 2024. Salah satu proyek pembangunan terbesar yakni Grha Budaya di Taman Budaya Embung Giwangan, dengan anggaran sebesar Rp27 miliar.
Sepuluh paket strategis Pemkot Jogja 2024 ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Jogja No. 119/2024. Semua paket strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di wilayah dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan dalam jangka panjang.
BACA JUGA: Sidang Pelaku Pembuang Sampah Liar, PN Sleman Vonis Pelaku Bayar Denda Rp1 Juta
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja, Agus Tri Haryono, menjelaskan sebagian besar paket strategis 2024 itu diampu Dinas PUPKP Kota Jogja, sedangkan paket lainya di bawah kewenangan dinas terkait masing-masing. “Misalnya untuk Puskesmas diampu Dinas Kesehatan Kota Jogja,” katanya, Rabu (15/5/2024).
Salah satu paket strategis yang ditangani Dinas PUPKP Kota Jogja adalah pembangunan Grha Budaya di Taman Budaya Embung Giwangan yang kini sudah tahap lelang pengadaan. Pembangunannya menggunakan pagu sekitar Rp27 miliar dari Dana Keistimewaan yang dikelola dalam APBD Kota Jogja 2024.
"Yang paling besar Graha Budaya Taman Budaya Embung Giwangan. Ini lanjutan untuk yang Taman Budaya Embung Giwangan. Sudah ada DED-nya. Desain bangunan sudah di koordinasikan dengan Dewan Pertimbangan dan Pelestarian Warisan Budaya," terangnya.
Selain itu ada pemeliharaan berkala Jalan Gedongkuning sisi Selatan berupa pengaspalan ulang. Pekerjaan itu merupakan lanjutan dari pengaspalan ulang yang dilakukan tahun 2023 di Jalan Gedongkuning sisi utara.
Kemudian penataan permukiman kawasan kumuh di Terban yang menggunakan dana APBN dari Dana Alokasi Khusus sekitar Rp 4 miliar dan APBD sekitar Rp 8 miliar. "Penataan permukiman kawasan kumuh di Terban saat ini juga sudah mulai," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Permintaan pisau kurban dan kapak sembelih di Kulonprogo melonjak hingga 100 persen menjelang Iduladha 2026.
9 WNI peserta flotilla Gaza ditangkap Israel. Kemlu RI bergerak cepat menempuh jalur diplomatik dan perlindungan kekonsuleran.
BPKAD Kota Jogja mengimbau warga membayar pajak daerah lewat virtual account agar lebih aman dan terhindar dari modus penipuan.