Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta per Bulan, Ini Aturannya
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho saat memberikan paparan pada sosialisasi partisipatif melalui publikasi hasil pengawasan Pemilu 2024, di Rose In Hotel, Jumat (17/5/2024) siang/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul akan meminta kepada Pemkab Bantul melakukan review dan revisi terkait Peraturan Bupati (Perbup) Bantul No. 68/2023 tentang Pemasangan APK dan Bahan Kampanye.
Review dan revisi penting, mengingat masih banyaknya pelanggaran pemasangan APK dan bahan kampanye pada Pemilu 2024. Diharapkan, dengan adanya review dan revisi maka aturan terkait pemasangan APK dan bahan kampanye pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pihaknya akan segera bertemu dengan Bagian Hukum Pemkab Bantul terkait rencana review dan revisi terkait Perbup No.68/2023.
BACA JUGA: Bawaslu Coret Dua Pendaftar Panwascam di Gunungkidul, Ini Penyebabnya
Sebab, Bawaslu melihat, perlu adanya review dan revisi atas Perbup tersebut. Karena pada Pemilu 2024 lalu, Bawaslu mencatat ada 679 pelanggaran administrasi di tingkat kecamatan, yang sebagian besar terkait pemasangan APK.
"Untuk itu, kami harus duduk bersama untuk mereview atau melihat kembali sejauh mana Perbup itu sudah mengakomodir semua jenis APK yang dimungkinkan dipasang pasangan calon kedepannya," kata Didik, ditemui di sela acara sosialisasi partisipatif melalui publikasi hasil pengawasan Pemilu 2024, di Rose In Hotel, Jumat (17/5/2024).
Menurut Didik, jangan sampai ada APK dipasang di lokasi dan tidak tercover dalam Perbup tersebut. Sebab, jika itu terjadi nantinya akan menjadi persoalan pada saat Pilkada 2024.
"Sekali lagi ini untuk melihat kembali itu dalam rangka untuk menutup celah-celah yang dimungkinkan belum diatur dalam Perbup itu," lanjut Didik.
Menurut Didik, meskipun Perbup tersebut sudah mengcover Pemilu dan Pilkada, tetapi, apakah secara substansi materi dari Perbup itu sudah bisa mengakomodir semua jenis APK khususnya untuk Pilkada.
"Yang perlu dibenahi, kami lihat mungkin dari jenis APKnya. Apakah kemudian, karena jenisnya kan banyak, baliho, baliho sendiri berbayar dan tidak berbayar dan spanduk juga. Seharusnya itu jadi hal yang diatur," jelas Didik.
Baliho Berbayar
Kordiv Penanganan Pelanggaraan Bawaslu Bantul, M.Rifqi Nugroho mengungkapkan, selama ini pihaknya memang susah menertibkan APK dalam bentuk baliho berbayar. Sebab, hal itu tidak diatur dalam Perbup tersebut.
"Yang susah itu kan yang Baliho berbayar. Nah ini yang akan kami komunikasikan dengan Pemkab nantinya," kata Rifqi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bantul Suparman mengaku belum mengetahui kepastian Bawaslu untuk bertemu dengannya berkaitan dengan review dan revisi Perbup tersebut. Ia memerkirakan pertemuan akan digelar mendekati pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada.
"Saat ini belum ada. Soal baliho yang berbayar, memang itu bukan milik Pemkab. Itu milik vendor. Mereka bayar pajak. Untuk penertiban ya nunggu sewanya habis," ucap Suparman.
Selain baliho berbayar, Didik mengaku Bawaslu juga mencatat perlu adanya ketegasan aturan terkait lokasi dan teknis pemasangan APK. Sebab, selama Pemilu 2024, Bawaslu masih mencatat, banyak APK yang dipasang menyalahi lokasi pemasangan. Selain itu, banyak APK dipasang dengan jalan dipaku di pohon. Padahal, hal itu dilarang.
"Pelanggaran kemarin paling banyak dari sisi pemasangan, kalau dari sisi konten memang tidak," ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Sebanyak 580 atlet dari Jawa Tengah dan DIY mengikuti kejuaraan pencak silat di Temanggung untuk pembinaan dan penjaringan bibit unggul.
DPRD Kota Jogja mendorong optimalisasi lahan perkotaan, pekarangan, dan aset pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan lokal.
Event di Jogja dinilai mampu mendorong perputaran ekonomi kreatif dengan membuka peluang bagi UMKM, pekerja seni, dan pelaku usaha kreatif.
Pernikahan di Ngaglik cenderung menurun. Pendidikan dan kesiapan ekonomi menjadi pertimbangan calon pengantin sebelum menikah.
Pasar tenaga kerja AS hanya bertambah 29.000 pekerjaan pada September 2026, sementara tingkat pengangguran naik menjadi 4,2%.