Kali Code Dibersihkan, Pemkot Siapkan Wisata Susur Sungai di Jogja
Pemkot Jogja mulai pembersihan Sungai Code untuk kurangi sedimentasi dan kembangkan wisata susur sungai.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Tim gabungan Ditreskrimum Polda DIY bersama Satreskrim Polres Bantul telah menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan yang menimpa pengemudi ojek online di Bantul.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menyampaikan pihaknya menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan tersebut pada Selasa (4/6/2024).
Keempat pelaku tersebut berhasil ditangkap berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), informasi di lapangan, dan koordinasi dengan rumah sakit (RS) PKU Muhammadiyah Bantul. “Kami melakukan koordinasi dengan RS PKU Muhammadiyah dimana ada barang bukti yang kita identifikasi dan pada akhirnya kami bisa menyimpulkan para pelaku ini yang melakukan tindak pidana tersebut,” ujarnya.
Empat pelaku kejahatan jalanan tersebut yaitu AY, 16, pemilik serta pembawa celurit, dan ketiga temannya yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut AN, 17, AD, 17, dan GP, 17. Para pelaku tersebut saat ini menjalani proses penyidikan di Polres Bantul.
Dia menambahkan sementara beberapa pelaku lain masih dalam proses pengejaran. Dia memastikan para pelaku akan ditangkap dan diproses secara hukum.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan di Tembi
Dia menuturkan sebelumnya seorang pengemudi ojek online berinisial TS, 17, menjadi korban kejahatan jalanan di Teruman, Bantul, pada Sabtu (2/6/2024).
Saat itu TS bersama temannya sedang mengantarkan pesanan makanan dari Sewon menuju Pajangan. Kemudian keduanya berpapasan dengan gerombolan pelaku saat melintas di Jl. Pemuda, Teruman, Bantul.
"Gerombolan pemotor tersebut kemudian berbalik arah dan mengejar korban dan saksi. Lalu salah satu dari mereka melukai korban," ujarnya.
Dengan kondisi celurit masih menancap di bahu, TS dan temannya lolos dari kejaran pelaku. Setelah itu, keduanya menuju RS PKU Muhammadiyah Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja mulai pembersihan Sungai Code untuk kurangi sedimentasi dan kembangkan wisata susur sungai.
Prediksi Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026, lengkap dengan line up, analisis kekuatan tim, dan skor akhir.
Penggerebekan narkoba di Katingan ricuh, satu polisi gugur dan dua anggota hilang. Pencarian masih berlangsung.
PSS Sleman resmi berpisah dengan Ichsan Pratama. Gelandang kunci Super Elja musim lalu kini meninggalkan tim.
DPR RI hormati putusan MK yang menetapkan Pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat dan siap menindaklanjuti secara yuridis.
Realisasi pajak Sleman capai Rp611 miliar hingga Juni 2026. PBB-P2 tertinggi, pajak tambang masih rendah.