Ini Bocoran Besaran Hasil Appraisal Tanah Terdampak Tol Jogja-YIA di Tirtoadi

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Rabu, 05 Juni 2024 18:07 WIB
Ini Bocoran Besaran Hasil Appraisal Tanah Terdampak Tol Jogja-YIA di Tirtoadi

Ilustrasi jalan tol. (Istimewa/PT. Adhi Karya)

Harianjogja.com, SLEMAN—Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian atas objek pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Jogja-YIA di Padukuhan Rajek Lor dan Rajek Ngemplak, Tirtoadi telah digelar beberapa waktu lalu. Bocorannya, nilai ganti rugi berkisar di angka Rp3 juta sampai Rp4,3 juta per meter persegi. 

Carik Tirtoadi, Muh. Ridwan mengungkapkan musyawarah dengan warga terdampak Tol Jogja-YIA telah dilakukan beberapa waktu lalu. Di Tirtoadi, dua padukuhan dipastikan terdampak pembangunan Tol Jogja-YIA. Kedua padukuhan tersebut masing-masing padukuhan Rajek Lor dan Rajek Ngemplak. "Kemarin sudah musyawarah, musyawarah hasil appraisal," kata Ridwan ditemui di Kalurahan Tirtoadi, Rabu (5/6/2024).

Sepengetahuan Ridwan, lebih dari 160 bidang tanah terdampak pembangunan Tol Jogja-YIA. Ratusan bidang tersebut tersebar di Padukuhan Rajek Lor dan Rajek Ngemplak. "Itu dua itu [padukuhan yang terdampak], Rajek Lor, Rajek Ngemplak," kata dia. 

BACA JUGA: Proyek Tol Dijadwalkan Masuk Ring Road Juni, Dishub Sleman Prediksi Dua Jalur Terdampak

Ridwan pun mengungkapkan kisaran nilai ganti rugi yang diterima warga terdampak. Nilai ganti ruginya di sekitaran angka Rp3 juta-Rp4,3 juta per meter persegi. "Kayaknya [kira-kira] paling tinggi sekitar Rp4,3 juta. Terendah Rp3 jutaan. Tetapi saya belum tahu semuanya lho, karena kan saya enggak ngerti satu per satunya," ujar dia. 

Ridwan menambahkan bila warga terdampak telah menyetujui nilai appraisal yang diberikan. Meskipun sebelumnya ada warga yang menilai bidang tanahnya belum terhitung. "Tetapi setelah dimusyawarahkan sudah mendapatkan kesepakatan," ujar dia. 

Di daerah Tirtoadi, jalan Tol Jogja-YIA melewati kawasan permukiman warga. Sehingga bidang tanah terdampak jalan bebas hambatan lanjutan Tol Jogja-Solo ini juga banyak yang berupa permukiman, ketimbang lahan pertanian.  "Lebih banyak permukiman, yang sawah itu lebih ke tanah kas desa," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online