Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Sumur yang menjadi cagar budaya masuk dalam peta Tol Jogja Solo Seksi 3 atau Tol Jogja Yogyakarta International Airport (YIA) di Padukuhan Kriyan, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kulonprogo./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemindahan (relokasi) dua cagar budaya yang terdampak Tol Jogja-YIA masih dibahas Dinas Kebudayaan (Disbud) Kulonprogo dan pemrakarsa proyek strategis nasional itu. Sejauh ini belum ada kesepakatan final terkait dengan relokasi benda bersejarah di Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap tersebut.
Kedua cagar budaya yang terdampak Tol Jogja-YIA itu berlokasi di Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap. Keduanya, masing-masing adalah sumur yang dulunya untuk pencucian bekas tambang mangan. Sementara satu cagar budaya lainnya adalah jalur dan jembatan lori untuk angkutan tambang.
Sekretaris Disbud Kulonprogo, Nasip memastikan pengondisian dua cagar budaya itu akan berjalan lancar tanpa menyebabkan kerusakan dua cagar budaya tersebut.
Pengondisian dua cagar budaya itu, jelas Nasip, masih terus dibahas Disbud Kulonprogo dan PT. Jogjasolo Marga Makmur sebagai pemrakarsa Tol Jogja-YIA. "Pengondisiannya apakah akan direlokasi atau seperti apa, yang jelas harus memastikan tidak merusak cagar budaya di Kliripan, Hargorejo itu," ujar dia, Senin (25/11/2024).
Nasip menyebut kedua cagar budaya itu bernilai penting terutama mengingat sejarahnya di masa lampau. "Selama ini perawatan juga terus dilakukan, kami melibatkan masyarakat dalam pelestariannya sehingga dengan terdampak Tol Jogja-YIA ini akan kami pastikan terjaga kondisinya," terangnya.
Sementara Kepala Bidang Raden Agus Supriyanta menyebut dirinya sudah beberapa kali bertemu dengan perwakilan pemrakarsa Tol Jogja-YIA untuk membahas relokasi cagar budaya tersebut. "Terakhir pihak pemrakarsa kami bahas di kantor, tetapi belum final terutama soal biaya relokasi dan tempat barunya dimana," ungkapnya.
Agus menyebut kemungkinan besar cagar budaya akan direlokasi karena lokasinya tepat dalam rencana pembangunan. "Tetapi kami masih menunggu juga soal kesepakatan biaya relokasi tersebut, sehingga masih menunggu juga," katanya.
Soal tempat baru untuk jadi lokasi cagar budaya terdampak Tol Jogja-YIA ini, Agus menyebut belum ditetapkan. "Kami juga belum mencari lokasinya, masih menunggu tadi itu, kalau sudah ada kesepakatan final baru bisa dieksekusi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Harga tiket Piala Dunia 2026 melonjak hingga Rp52 juta akibat sistem adaptive pricing FIFA. Federasi kecil paling terdampak.
Apple resmi menghadirkan iPhone 17e di Indonesia dengan MagSafe, chip A19, dan Action Button. Harga mulai Rp13,4 juta.
Netflix digugat Texas karena dituding membuat fitur adiktif untuk anak dan mengumpulkan data pengguna tanpa izin yang jelas.
Persis Solo berada di ujung degradasi BRI Super League 2025/2026. Dua laga terakhir menjadi penentu nasib Laskar Sambernyawa.
Penelitian AAA mengungkap cuaca panas dan dingin ekstrem dapat memangkas jarak tempuh mobil listrik dan hybrid.