Orang Tua Diminta Lapor Jika Dipaksa Beli Seragam Sekolah
Disdik Sleman mengimbau orang tua melapor jika menemukan praktik pemaksaan pembelian seragam sekolah oleh pihak sekolah atau komite.
Petugas menggunakan alat RTK untuk memastikan titik lahan bakal proyek pembangunan jalan tol Jogja-YIA di Padukuhan Rajek Lor, Tirtoadi, Mlati, Sleman, Senin (21/8/2023)/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, JOGJA—Pembebasan lahan tol Jogja-Solo khususnya untuk ruas Jogja-YIA Kulonprogo terus berproses untuk penetapan appraisal bagi tanah terdampak. Salah satunya yang telah terjadi kesepakatan harga yaitu di dua pedukuhan di Kalurahan Tirtoadi, Mlati, Sleman tepatnya Rajek Lor dan Rajek Ngemplak.
Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian atas objek pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Jogja-YIA di dua pedukuhan ini telah berlangsung beberapa waktu lalu. Hasilnya, nilai ganti rugi untuk lahan terdampak tol Jogja-Solo untuk ruas tol Jogja-YIA Kulonprogo berkisar di angka Rp3 juta sampai Rp4,3 juta per meter persegi.
BACA JUGA : Proyek Tol Dijadwalkan Masuk Ring Road Juni, Dishub Sleman Prediksi Dua Jalur Terdampak
Lahan terdampak tol Jogja-YIA Kulonprogo untuk wilayah Tirtoadi memang didominasi permukiman warga sehingga harganya relatif tinggi. "Memang banyak yang berupa permukiman, ketimbang lahan pertanian, yang sawah itu lebih ke tanah kas desa," ujar Carik Tirtoadi, Mlati, Sleman Muh. Ridwan Rabu 5/6/2024).
Ia mengatakan lebih dari 160 bidang tanah terdampak pembangunan Tol Jogja-YIA. Ratusan bidang tersebut tersebar di Padukuhan Rajek Lor dan Rajek Ngemplak. "Itu dua itu [padukuhan yang terdampak], Rajek Lor, Rajek Ngemplak," kata dia.
Musyawarah dengan warga terdampak Tol Jogja-YIA Kulonprogo telah dilakukan beberapa waktu lalu. Di Tirtoadi, dua padukuhan dipastikan terdampak pembangunan Tol Jogja-YIA. Kedua padukuhan tersebut masing-masing padukuhan Rajek Lor dan Rajek Ngemplak. "Kemarin sudah musyawarah, musyawarah hasil appraisal," ujarnya.
Adapun kisaran nilai ganti rugi lahan terdampak Tol Jogja-YIA Kulonprogo yang akan diterima warga terdampak. Nilai ganti ruginya sekitar angka Rp3 juta-Rp4,3 juta per meter persegi. "Kayaknya [kira-kira] paling tinggi sekitar Rp4,3 juta. Terendah Rp3 jutaan. Tetapi saya belum tahu semuanya lho, karena kan saya enggak ngerti satu per satunya," ujar dia.
Ridwan menambahkan warga terdampak Tol Jogja-YIA Kulonprogo telah menyetujui nilai appraisal yang diberikan. Meski pun sebelumnya ada warga yang menilai bidang tanahnya belum terhitung. "Tetapi setelah dimusyawarahkan sudah mendapatkan kesepakatan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Sleman mengimbau orang tua melapor jika menemukan praktik pemaksaan pembelian seragam sekolah oleh pihak sekolah atau komite.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.