Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ratusan orang melakukan kerja bakti peduli lingkungan di Bulak Nglatek, Kapanewon Galur. Dok Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo menggelar kerja bakti peduli lingkungan di Bulak Nglatek, Kapanewon Galur. Ratusan orang berpartisipasi dalam kegiatan peduli lingkungan itu termasuk masyarakat sekitar dan personil kepolisian.
Kerja bakti peduli lingkungan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setiyowati pada Jumat (7/6/2024).
BACA JUGA: Pembangunan Kelok 23 JJLS Bantul-Gunungkidul Mencapai 32,5 Persen
Dalam amanat apelnya, Nunuk menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya mencegah banjir dan menjaga kesehatan warga.
Bulak Nglatek merupakan area persawahan yang luas dimana terdapat selokan yang kemungkinan dapat jadi tempat berkembang biak nyamuk. "Menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga," kata Kapolres Kulonprogo itu.
Kebersihan lingkungan, jelas Nunuk, adalah kunci menjaga kesehatan. "Dengan lingkungan yang bersih, kita bisa mencegah berbagai penyakit dan menciptakan lingkungan yang nyaman untuk ditinggali," terangnya.
BACA JUGA: Tak Berizin, Satpol PP Kulonprogo Tertibkan 10 Karaoke
Kerja bakti itu dibagi dalam beberapa kelompok dengan tugas yang beragam. Ada yang membersihkan jalan utama, ada yang membersihkan selokan untuk memastikan tidak ada penyumbatan, dan ada pula yang merapikan tanaman.
Nunuk berharap kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat. "Semoga inisiatif positif seperti ini dapat menjadi contoh bagi warga masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.